Kamis , 30 April 2026

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mandau

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Stadion setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga kerap terjadi di lokasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.M (32). Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,62 gram, satu unit telepon genggam warna hijau, satu kaca pirex, serta satu kotak rokok kretek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku kerap menyalurkan barang haram tersebut kepada calon pembeli.
Selain itu, hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *