BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam lingkungan lapas.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Diasta bersama Komandan Jaga Rupam IV, serta didukung staf KPLP, petugas blok hunian E, dan staf Pengamanan dan Ketertiban (Portatib).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam upaya memasukkan atau menggunakan barang terlarang di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Siapapun yang kedapatan atau terbukti memasukkan HP dan barang terlarang akan diproses sesuai ketentuan. Temuan hasil razia akan kami sita dan musnahkan,” tegasnya.
Kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026. Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kerapian lingkungan sebagai wujud peningkatan kualitas layanan publik yang berintegritas.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau