KUANSING (pekanbarupos.co) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Dr H Masrul Hakim menyebutkan hingga Juli 2026, realisasi PAD mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target.
“Jika ada yang menyebut target PAD Rp155 miliar itu tidak benar. Hingga Juli realisasi PAD telah mencapai 43,2 persen dari target,” kata Masrul.
Ia menduga telah tejadi kesalahan karena miskomunikasi atau kekeliruan dalam penulisan berita.
“Mungkin wartawan yang mengonfirmasi kepada saya salah mendengar atau terjadi salah penulisan,” ujarnya.
Masrul berharap polemik tersebut segera diakhiri. Ia juga meminta pihak yang telah menyebarluaskan informasi yang keliru untuk segera melakukan klarifikasi kepada publik.
“Data target dan realisasi PAD sudah tertuang dalam laporan resmi Bapenda, sehingga tidak mungkin berubah di tengah jalan,” katanya.
Ia menambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, juga telah menegur pihaknya terkait polemik tersebut.
Karena itu, Bapenda segera meluruskan informasi bahwa target PAD Kabupaten Kuansing tahun 2026 tetap sebesar Rp255 miliar.
“Pak Plt Bupati juga sudah menegur kami terkait polemik ini. Kami tegaskan kembali bahwa target PAD Kuansing tahun 2026 adalah Rp255 miliar,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk memperkuat personel di titik-titik sumber pendapatan serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menurut Masrul, Salah satu upaya kami agar target PAD dapat tercapai adalah meminta dukungan dari Kejaksaan dan Polres Kuansing,
“Selain menyiapkan personel di titik-titik sentuh PAD, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Polres Kuansing dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Masrul Hakim.(cil)
Pekanbaru Pos Riau