Jumat , 1 Mei 2026

Tabrakan Dua Mobil di Bengkalis, Pengemudi Innova Positif Narkoba dan Ditetapkan Tersangka

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden yang tergolong kecelakaan ringan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan tiga orang luka ringan dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp100 juta.

Peristiwa itu melibatkan Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika Innova yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning. Diduga akibat microsleep, kendaraan tersebut hilang kendali, masuk ke jalur berlawanan, lalu menabrak Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37).

Akibat benturan itu, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri pinggang dan mendapat perawatan di rumah sakit. Pengemudi Innova mengalami luka pada bibir serta memar di bagian dahi.

Hasil tes urine terhadap seluruh penumpang dan pengemudi Innova menunjukkan A.N. (pengemudi) dan J.P. (penumpang) positif narkotika, sementara R.P. dinyatakan negatif. Pengemudi Fortuner juga dinyatakan negatif narkotika. Berdasarkan gelar perkara, kondisi microsleep yang dialami A.N. diduga kuat dipengaruhi penggunaan narkotika sehingga menyebabkan menurunnya konsentrasi saat mengemudi.

Polisi kemudian menetapkan A.N. sebagai tersangka. Proses penyidikan dan pemberkasan perkara kini tengah berlangsung untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Jika Anda ingin versi lebih pendek, lebih formal, atau siap tayang untuk media online, silakan beri instruksi.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *