Kamis , 16 April 2026

Polsek Mandau Bekuk Pengedar dan Buronan di Bathin Solapan, Sabu dan Ganja Ikut Diamankan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika. Dalam rentetan operasi yang digelar pada Selasa, (14/4/2026), aparat berhasil menangkap pengedar bersama barang bukti, serta membekuk seorang buronan.

Operasi pertama digelar dini hari tadi, tepatnya pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Berdasarkan informasi panas dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S (31).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, membenarkan keberhasilan ini.

“Lokasi ini diduga kuat menjadi tempat transaksi rutin. Saat kami amankan pelaku, hasil penggeledahan sangat memuaskan, kami menemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar,” tegas Kapolsek.

Barang bukti melimpah, 3 paket kecil sabu-sabu (Berat kotor: 0,39 gram), 1 paket ganja (Berat kotor: 0,58 gram), 1 unit timbangan digital (alat hitung takaran), Plastik pack & Handphone bukti transaksi

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil tes urine. Tersangka dinyatakan POSITIF mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan THC (Ganja). Artinya, pelaku kecanduan dua jenis barang haram sekaligus.

Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial H alias YP yang diduga berasal dari wilayah Rantau Kopar, Rokan Hilir, dan saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Atas perbuatannya, R.S dijerat pasal berlapis sangat berat, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 UU Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun.

Belum sempat beristirahat, sore harinya pukul 20.30 WIB, tim kembali melancarkan aksi di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Suka Ramai Lintas Duri–Dumai, Desa Bumbung. Kali ini, target utama adalah sosok yang lama dicari.

Tim berhasil meringkus berinisial L.P (26), seorang pria yang namanya sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

“Mendapat info keberadaannya, tim langsung gercep. Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Kapolsek.

Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti dalam penguasaannya, namun L.P tetap diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus sebelumnya.

Uniknya, dalam pengakuan awal, L.P mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.S yang ternyata adalah tersangka yang baru saja ditangkap tim pada operasi dini hari tadi. Ini membuktikan bahwa jaringan mereka saling terhubung dan kini mulai terungkap satu per satu.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa rentetan keberhasilan ini adalah bukti nyata keseriusan pihaknya dalam mendukung program P4GN. Tidak ada tempat aman bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memburu seluruh jaringan sampai bersih. Siapa saja yang terlibat, baik yang sudah ditangkap maupun yang masih buron, akan kami proses sampai tuntas,” tegasnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga. “Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama kita bersihkan Bengkalis dari narkoba!” serunya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *