KUBU (pekanbarupos.co)- Perusakan hutan mangrove di bibir Bantuan dan Sungai, Dusun Bako Akid, Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir membuat resah masyarakat setempat.
Beberapa hari terakhir persoalan ini menjadi perhatian publik. Persoalan ini juga menjadi perhatian Polsek Kubu meski hingga saat ini belum ada laporan secara resmi baik dari masyarakat maupun Pemerintah desa setempat ke- Polsek Kubu
Meski demikian, Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riki Try Laksono mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Rohil.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke Polsek Kubu, namu kita akan koordinasi dengan Polres Rohil,” kata Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riki Try Laksono kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Diakui Kanit Reskrim Polsek Kubu, sejauh ini masyarakat Kepenghuluan Sungai Panji-panji baru melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kubu terkait perusakan hutan mangrove di bibir pantai dan laut Sungai Panji-panji.
“Laporan resmi belum ada, masyarakat baru hanya sebatas berkoordinasi, melalui Kanit Intelkam Polsek Kubu,” ujarnya.
Kanit meminta jika ada aktifitas dilapangan agar dihentikan, sembari pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Rohil. “Jangan ada dulu kegiatan, terkait penegakan hukum kita akan koordinasi dulu dengan Polres Rohil,” pungkasnya. (zul)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Sabtu (6/5).
Pekanbaru Pos Riau