Senin , 18 Mei 2026

Rupat Krisis BBM, Jarak Puluhan Kilometer Demi Setetes Minyak, Birokrasi Diuji!

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Suasana tegang sempat terjadi di depan pintu masuk Gedung DPRD Bengkalis, Senin (18/5) sore. Sekelompok perwakilan mahasiswa dari Aliansi Cipayung dan Paguyuban sempat beradu mulut dengan petugas kepolisian yang bertugas.

Massa berniat memasuki ruangan untuk menemui pimpinan dan anggota dewan, “Namun, upaya itu sempat terhalang sehingga memicu perdebatan sengit yang berlangsung beberapa saat sebelum ketegangan akhirnya mereda.

Peristiwa itu berawal dari aspirasi keras yang disampaikan terkait persoalan kelangkaan dan sulitnya akses Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang kini memuncak menjadi masalah utama masyarakat.

Koordinator Umum, Rahmat Syukri Hidayat, memaparkan kondisi yang memilukan: wilayah yang usianya hampir 500 tahun itu sama sekali tidak memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Warga terpaksa menempuh perjalanan puluhan kilometer, mengantre mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB hanya untuk mengisi satu tangki penuh, dan penderitaan ini telah berlangsung selama sebulan penuh.

“Wilayah ini butuh bahan bakar untuk bertahan hidup, tak bisa dijangkau sepeda atau becak. Sudah sebulan warga menelepon siang malam mengadu. Dulu masyarakat bisa mengecerkan minyak dengan mudah, kini malah terbebani kebijakan yang keliru.

Masalah bukan dari aturan pusat, melainkan kelalaian pemahaman di daerah. Saya minta Kepala Dinas Perindag dicopot habis! Sampaikan kepada Ketua DPRD dan Bupati: jika tidak sanggup menjalankan tugas, lebih baik diganti saja!” tegas Rahmat berapi-api.

Koordinator Lapangan, Asrul, menegaskan bukti yang ditemukan setelah meneliti mendalam regulasi BPH Migas. Ia menyatakan tidak ada satu pun pasal yang melarang penyalur menjual minyak jenis non-subsidi, justru aturan tersebut mendorong keberadaan penyalur untuk dilegalkan.

Menurutnya, Kepala Dinas Perindag dinilai salah kaprah membuat aturan sendiri seolah ada larangan, padahal sanksi pidana hanya mengacu pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, untuk barang tanpa izin, dengan konteks yang sama sekali berbeda.

“Ini kecerobohan besar! Kemarin masalah muncul di pulau Bengkalis, hari ini meledak di Rupat, besok bisa meletus di Bukit Batu jika tidak segera dibenahi. Kami menuntut dua hal: pertama, percepat langkah DPRD untuk menemui BPH Migas; kedua, lakukan evaluasi kinerja total terhadap Kepala Dinas Perindag yang gagal memahami aturan dan justru memperburuk keadaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa surat permohonan relaksasi kebijakan telah dikirim ke BPH Migas. “Kami butuh transparansi! Jika hingga saat ini tidak ada tanggapan, kami siap melakukan aksi langsung ke Jakarta. Kami tidak main-main dengan nasib rakyat,” serunya menggelegar.

Sebagai tuntutan utama, dikumandangkan tiga poin yang tidak bisa ditawar:

1. Menjamin distribusi BBM berjalan tertib, legal, dan terjangkau bagi masyarakat;

2. Mewajibkan penambahan fasilitas SPBU atau Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau Rupat untuk mengakhiri antrean panjang;

3. Membuka jalur distribusi khusus bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang paling terdampak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana alias Yan Kancil, didampingi anggota Komisi III dan IV, memberikan janji tegas yang disambut sorakan “Allahu Akbar” dari hadirin.

“Apa yang kalian rasakan, kami rasakan berkali lipat. Insya Allah, jika tidak minggu ini, paling lambat minggu depan saya sendiri yang akan berangkat ke Jakarta menemui BPH Migas, bersama TAPD. Jika tidak ada anggota dewan yang mau mendampingi, saya berangkat sendiri! Saya tidak pernah berbohong,” tegasnya.

Ia mengakui sendiri merasakan penderitaan yang sama, bahkan mengaku anaknya pernah jatuh dan melukai lutut saat berjuang mencari minyak. “Kami juga merasakan betul kesulitan ini. Tidak ada niat kami untuk menelantarkan rakyat.

Masalah di dinas terkait akan kami panggil dan evaluasi tuntas. Saya orang lapangan, tahu betul apa yang terjadi di bawah. Demi Allah, saya sudah membuat laporan resmi ke Polda untuk memeriksa apakah ada permainan yang merugikan di Rupat, dan ke mana perginya pasokan solar.

Semua sudah kami tindaklanjuti. Nanti saat saya ke BPH Migas, saya akan dokumentasikan dan buktikan semuanya. Masalah ini akan kami tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya dengan tekad yang bulat.(Mil)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *