KUANSING (pekanbarupos.co) – Polsek Kuantan Tengah menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat malam (5/6/2026).
Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat masuk melalui Layanan Call Center 110 Polri terkait aktivitas PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan bahwa laporan diterima sekitar pukul 23.25 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personel segera menuju lokasi,” katanya.
Masih kata Kapolsek, setelah melakukan pengecekan di lapangan, polisi menemukan aktivitas PETI jenis stingkai. Polisi kemudian melakukan penindakan untuk memberikan efek jera.
“Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar AKP Linter Sihaloho.
Tim yang terdiri dari personel SPKT Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas, serta personel piket fungsi menemukan satu unit PETI jenis setingkai yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan.
Namun, kata Kapolsek, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan alat yang digunakan di tepi sungai.
“Untuk mencegah alat itu digunakan kembali, kita musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi karena alat PETI telah dimusnahkan di tempat.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan 110 maupun kepada kepolisian setempat apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.(cil)
Pekanbaru Pos Riau