KPK Geledah Kantor Bupati, Plt Bupati Sempat Ditanya-tanya
KUANSING (pekanbarupos.co)–Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kabupaten Kuansing sudah bisa digunakan kembali mulai, Senin (6/7/2026).
Sejumlah ASN sudah bekerja seperti biasa. Bahkan, Plt Bupati Kuansing H Muklisin sudah memimpin rapat perdana dengan kepada OPD dan Camat di ruang Multimedia Kantor Bupati.
Sebelumnya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel lima ruangan di kantor tersebut selama enam hari.
Kelima ruangan tersebut diantaranya, ruang Bupati, ruang rapat Bupati, ruang Wabup, ruang Sekda dan ruang Asisten I Setda Kuansing.
Pencopotan segel tersebut dibenarkan Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Ia mengatakan bahwa penyidik KPK mencopot segel di Kantor Bupati, Ahad (5/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Pencopotan segel kemarin (Ahad,red) siang jam 02.00. Saya juga dipanggil kesini (Kantor,red) dan sempat ditanya-tanya sampai jam 08.00 malam,” katanya.
Selain itu kata Muklisin, pihaknya juga diperbolehkan kembali menggunakan kantor untuk pelayanan masyarakat.
“Bapak mulai besok (Senin,red) bisa berkantor di sini,” ujar Plt Bupati menirukan perkataan penyidik.
Namun, Plt Bupati tak bersedia memberikan komentar tentang penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor dan rumah Kadisbun Andri Yama.
Menurut pantauan Pekanbaru Pos, Ahad (5/7/2026), penyidik KPK kembali menggeledah berapa ruangan di Kantor Bupati yang sudah tersegel sebelumnya.
Kuat dugaan setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK mencopot segel agar ruangan bisa digunakan kembali.
Setelah menggeledah kantor Bupati, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing serta kediaman Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing ANY.
Penggeledahan rumah ANY pada, Ahad (5/7/2026) malam itu sekitar pukul 23.30 WIB disaat hujan mengguyur Kuansing. Penggeledahan dijaga aparat kepolisian.
Menurut seorang warga Mur, bahwa penggeledahan dimulai siang menjelang sore di Kantor Bupati. Tapi dia tidak tau persis ruang mana saja yang di geledah.
“Apakah semua ruangan yang disegel KPK di kantor bupati atau ruang kerja bupati saja. Saya tak tahu persis, karena tidak di lokasi. Tetapi aksi penggeledahan memang ada,” ujarnya.
Diduga kuat, aksi penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan pengembangan atas penahanan Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain dan Dirut PT Mitra Ideal Consultan (MIC) Ardilea yang sudah ditahan sebelumnya.
Dalam penyelidikan KPK, tidak saja soal pengisian jabatan Sekretaris Daerah tetapi juga soal pelepasan kasawan hutan di Kuansing ke Kementerian Kehutanan RI.
Kasus ini semakin kuat setelah Menhut Raja Juli Antoni bernyanyi kalau Bupati Kuansing Suhardiman Amby non aktif meninggalkan sebuah amplop usai pertemuan dan dikembalikannya lagi. Kini masyarakat Kuansing menunggu keterangan resmi dari KPK.(cil)
Pekanbaru Pos Riau