Senin , 31 Agustus 2026

Polsek Mandau Sergap Tiga Pengedar Sabu, 25 Paket Sabu dan Ganja Disita

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Mandau membuktikan ketajaman penindakan, Dalam waktu nyaris bersamaan, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil memutus rantai jaringan narkotika hingga berlapis-lapis.

Mengamankan tiga orang tersangka beruntun, serta menyita puluhan paket sabu dan ganja bahkan mengarah pada dugaan aliran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah tegas ini bukti nyata keseriusan mendukung Program P4GN di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Gelombang Penangkapan Pertama berinisial R diringkus, 18 Paket Sabu Ditemukan di Jok Motor, Jumat (28/8/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan itu berawal informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan berinisial R (30).

Hasil penggeledahan mengejutkan, 18 paket sabu 2 paket besar dan 16 paket kecil, di mana 17 paket tersembunyi di dalam jok sepeda motor, dan 1 paket lainnya di tangan tersangka.

Turut diamankan 1 handphone, timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, dompet kecil, 1 unit kendaraan bermotor, dan tas sandang.

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku barang diperoleh dari seseorang berinisial I. Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak melanjutkan pengejaran.

Gelombang kedua pengembangan berbuah hasil, berinisial I dan AK Ikut diringkus!

Hanya berselang 10 menit, pukul 19.20 WIB, berbekal keterangan dari berinsial R, tim kembali menggerebek sebuah rumah di kawasan yang sama Jalan Bathin Betuah dan berhasil meringkus berinisial I (34) beserta rekannya AK (26).

Penggeledahan menemukan 7 paket sabu plus 1 paket ganja, 6 paket sabu dan 1 ganja di tas milik I, 1 paket sabu di tas milik berinsial AK. Turut disita 3 handphone, 2 tas sandang, uang tunai Rp251 ribu, kotak kecil, dan 1 unit kendaraan bermotor.

Fakta mencengangkan muncul dari pemeriksaan, berinsial I dan AK mengaku sabu tersebut justru diperoleh dari seseorang berinisial R yang disebut berada di dalam lembaga permasyarakatan.

Keterangan ini kini didalami mendalam penyidik untuk membongkar aliran narkotika yang diduga berjalan dari balik tembok penjara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, menegaskan sikap tegas.

“Pengungkapan beruntun ini membuktikan kami tidak akan berhenti di satu titik saja. Setiap informasi, sekecil apa pun, akan kami kembangkan hingga ke akar-akarnya termasuk dugaan aliran dari dalam lapas. Tak ada celah, tak ada ampun, tak ada tempat bersembunyi bagi pengedar narkoba di Mandau!.

“Ia menyebutkan terus memperkuat jari telunjuk penindakan demi menjaga generasi muda dan mewujudkan lingkungan benar-benar bersih dari narkoba. Peran masyarakat sangat vital jangan diam, segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110,” tegas Kapolsek.

Total Barang Bukti Diamankan, 25 paket sabu (besar dan kecil) 1 paket ganja, 4 unit telepon seluler, 2 unit sepeda motor, Timbangan digital, uang tunai Rp285.000, dompet, tas sandang, kotak kecil.

Seluruh tersangka diamankan di Polsek Mandau untuk penyidikan lanjutan, termasuk pendalaman dugaan keterlibatan pihak dari dalam lapas.

Polsek Mandau berjanji terus menyisir setiap jejak dan memastikan jaringan narkotika ini diputus tuntas dari hulu hingga ke hilir, tanpa terkecuali.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *