Kamis , 17 September 2026

Kanwil DJP Riau Perkuat Karakter Sadar Pajak Sejak Dini

PEKANBARU (pekanbarupos.co) -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau gelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak

Tingkat SMP Sederajat sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Tenaga Pendidik di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Senin (14/9/2026).

Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud komitmen DJP dalam membangun ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan nilainilai kesadaran berbangsa dan kesadaran perpajakan sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, jajaran pejabat administrator dan pengawas Kanwil DJP Riau, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd., serta para Kepala Sekolah dan tenaga pendidik perwakilan SMP/sederajat se-Kota Pekanbaru, baik negeri maupun swasta.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana menyampaikan bahwa penanaman kesadaran pajak tidak cukup hanya dibangun saat seseorang telah menjadi wajib pajak, melainkan harus ditanamkan sejak dini melalui institusi pendidikan yang memiliki peran strategis membentuk karakter bangsa.

Ia mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) tentang alokasi sekurang-kurangnya 20% anggaran APBN untuk pendidikan, yang nilainya mencapai Rp757,8 Triliun pada APBN-P Tahun 2026 sebagai bukti investasi terbesar negara bagi generasi penerus.

“Program Inklusi Kesadaran Pajak bukan ditujukan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli perpajakan, melainkan bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dikenalkan dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran secara sederhana, kontekstual, dan sesuai usia mereka. Anak-anak perlu memahami bahwa membayar pajak pada saatnya nanti adalah bentuk gotong royong dan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia,” ujar Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana.

Sebagai bentuk implementasi konkret di lingkungan sekolah, materi inklusi kesadaran pajak ini nantinya akan dimasukkan dan dikembangkan menjadi modul pembelajaran terintegrasi pada salah satu mata pelajaran utama, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Melalui penyisipan modul tersebut, nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara, bela negara, serta asas gotong royong dalam pembangunan nasional melalui pajak dapat dipahami secara mendalam dan berkesinambungan oleh para siswa di ruang-ruang kelas.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa prosesi penandatanganan berita acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pijakan awal dari kerja sama nyata yang berkelanjutan antara otoritas perpajakan dan satuan pendidikan.

Melalui bimbingan teknis yang diberikan kepada para tenaga pendidik, para guru dibekali pemahaman materi perpajakan dan metode pengintegrasian nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam rencana pembelajaran di sekolah.(yan)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *