Selasa , 21 April 2026
Tim gabungan membakar 24 rakit PETI di Desa Muaro Sentajo.

Lagi, Polisi Bakar 24 Unit Rakit PETI di Desa Muaro Sentajo

KUANSING (pekanbarupos.co) — Tim Gabungan berhasil menindak sebanyak 24 unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (11/7) sekira pukul 09.30 WIB.
Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto. Selain itu, Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman serta 40 personel.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto mengatakan penertiban berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.
“Kita dapat informasi dari masyarakat dari aktivitas PETI, maka kita cek ke lapangan,” jelas Kompol Hendri.
Alhasil, kata Hendri, ternyata informasi tersebut benar adanya. Saat ke lapangan, personel gabungan tiba di lokasi pertama yakni Dusun Pasongik, Desa Muaro sentajo.
“Di desa ini kita temukan 11 rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah ditinggal pemiliknya,” katanya.
Kemudian lanjutnya, di lokasi kedua di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro sentajo ditemukan sebanyak 13 rakit PETI yang tidak bekerja dan sudah ditinggal pemiliknya.
“Selanjutnya rakit PETI kita musnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar sebanyak 24 unit. Tujuannnya agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku,” ujar Kompol Hendri.
Hendri menegaskan Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Apabila dijumpai di lapangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita akan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar menginformasikan apabila ada aktivitas PETI,” katanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi.
“Jangan takut memberikan informasi kepada polisi tentang aktivitas PETI di wilayahnya. Karena PETI sangat merusak lingkungan,” tutup Kompol Hendri.(cil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *