Mendapat Laporan Warga Terkait Permainan Boneka Dengan Membeli Koin
PINGGIR (pekanbarupos.co) — Mendapat laporan dari warga tentang adanya permainan boneka dengan cara membeli koin yang ada di beberapa kedai harian milik warga. Camat Pinggir, Zama Riko langsung memerintahkan Kasi Trantib Kecamatan untuk turun ke TKP melakukan teguran.
Demikian disampaikan oleh Camat Pinggir, Zama Riko Dakanahay ketika dikonfirmasi wartawan Posmetro Rohil, Rabu (26/7) memang benar setelah mendapat laporan dari warga bahkan sempat juga viral di Mensos karena permainan boneka dengan membeli koin ini banyak di gemari oleh anak-anak kecil, terutama anak yang masih sekolah SD.
Kalau hal tersebut dibiarkan, sudah tentu ini akan bisa merusak kepribadian anak kecil yang lebih suka bermain mesin boneka. Dengan membeli koin seharga Rp. 1000 maupun lebih bisa bermain dan mendapat hadiah boneka.
Jadi setelah Kasi Trantib bersama beberapa anggota turun ke beberapa TKP dimana ada mesin permainan boneka. Petugas menemukan memang benar ada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut telah menitipkan mesin permainan boneka di warung milik warga yang ada di Desa Pinggir, misalnya.
Melihat permainan itu, petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik warung yang di titipkan permainan tersebut agar tidak membukanya kembali, tegas mantan lurah Air Jamban.
Masih kata Camat, berdasarkan laporan dari Satpol PP bahwa permainan ini bukan hanya satu atau dua akan tetapi ada puluhan yang tersebar di warung-warga. Untuk itu, ” saya meminta kepada pemilik mesin permainan boneka ini untuk di ambil. Sebelum pihak pemerintah kecamatan mengambil sikap maupun tindakan yang tegas, ” tegas camat. (mat)
Pekanbaru Pos Riau