
PEKANBARUPOS.CO- Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI H Edy Natar Nasution, murka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengizinkan operasional PUB and KTV Joker Poker di Jalan Soebrantas Pekanbaru.
Pasalnya, masih banyak cara lain untuk meningkat pendapatan daerah tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat.
Bahkan ia menilai, hal ini tidak lagi mengedepankan masyarakat tapi lebih pada kepentingan segelintir orang yang akhirnya mengorbankan kepentingan untuk masyarakat, lingkungan dan lainya.
Wagubri, Edy Natar juga menegaskan, jika hal ini juga berdampak pada amanah masyarakat pada pimpinan daerah, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang diberi mandat serta diamanahkan oleh rakyat untuk memimpin dan mengatur, agar rakyat hidup tenang, aman, damai, dan sejahtera.
“Jadi bukan sekedar untuk kepentingan segelintir orang dengan mengorbankan kepentingan masyarakat. Kalau rakyat inginnya (izin operasional Joker Poker) dicabut, ya dicabut, jangan buat penafsiran macam-macam,” kata Wagubri, Rabu (14/12).
Saat ini Riau berada pada urutan ketiga destinasi kunjungan wisata halal Indonesia setelah NTB dan Aceh serta investasi dan lainya yang terus digesa masuk ke berbagai daerah di Riau. Program ini, dampaknya juga cukup bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang artinya Riau tidak anti dengan investasi.
“Malah kita sadar betul bahwa investasi merupakan elemen penting dalam upaya memajukan perekonomian daerah. Tapi bukan berarti kita bisa asal-asalan sampai harus mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Saya kira banyak cara lain yang bisa dilakukan seorang kepala daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membangun daerah dan tanpa ada yang dikorbankan apa lagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Wagubri Edy Natar juga telah meminta operasional PUB and KTV Joker Poker ditinjau ulang, karena itu juga merupakan harapan Masyarakat yang menilai banyak menimbulkan dampak negatif pada masyarakat dan lingkungan. Tambah lagi lokasi tempat hiburan malam itu tidak jauh dari Masjid dan Pondok Pesantren Babussalam.
Informasi ini pun sudah disampaikan lansung pada pimpinan daerah, termasuk pihak terkait di tingkat Pemprov Riau sesuai laporan masyarakat yang ia terima.
Sementara, sesuai informasi pemberitaan media, Pemko Pekanbaru tetap mengizinkan operasional Pub and KTV Joker Poker karena memang telah mengantongi izin, namun hanya izin hiburan karaoke.
Artinya, jika ada pelanggaran diluar itu Pemko juga akan melakukan tindakan tegas yang bisa kembali pada pencabutan izin yang telah diterbitkan.(dre)
Pekanbaru Pos Riau