Minggu , 23 Agustus 2026
Polisi menindak aktivitas PETI di Kabupaten Kuansing.

Lima Rakit PETI di Desa Sungai Paku Singingi Hilir Dibakar

KUANSING (pekanbarupos) — Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (16/9) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam Penertiban PETI kali ini berawal informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.
“Informasinya aktivitas ilegal ini telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH kepada media akhir pekan lalu.
Menindaklanjuti informasi tersebut kata Kapolsek, kemudian sekira pukul 11.00 WIB, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan dan personil mendatangi lokasi PETI tersebut. “Setelah dicek, di lapangan tidak ditemukan alat berat jenis excavator merk sany,” katanya.
Meski begitu, di lokasi ditemukan adanya lima unit rakit PETI yang tidak beraktivitas, namun masih lengkap peralatannya, dan langsung dilakukan penindakan. “Kelima unit rakit PETI kita tindak dengan cara membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ungkap AKP Agus.
Kapolsek mengatakan bahwa Polsek Singingi Hilir akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayahnya. Apabila ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir akan dilakukan penindakan. “Jika ada informasi lagi, dan pelaku masih membandel maka akan kita tindak tegas,” ungkap Kapolsek.(cil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *