
Kepala Disdukcapil Pelalawan H Nipto Anin SSos MSi
PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan membukukan rekor fantastis data perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Hingga saat ini sudah melampaui target nasional, lebih 99 persen.
Hanya saja, untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih banyak masyarakat Kabupaten Pelalawan yang belum mendaftar.
“Data perekaman KTP el sudah melampaui target nasional lebih 99%,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan H Nipto Anin, S. Sos, M.Si, Kamis (16/2).
“Sedangkan untuk IKD, target kita tahun ini tercapai 25 persen dari jumlah perekaman data KTP elektronik 261.000 wajib KTP,”imbuh Nipto sambil menyebutkan saat angka realisasi warga Pelalawan yang telah memanfaatkan aplikasi digital kependudukan itu berkisar 3.000 penduduk.
Memang lanjut mantan Kasat Pol PP Pelalawan ini ada beberapa untuk memiliki IKD, diantaranya, HP Android (minimal versi 8, memiliki E-mail, lalu mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store, buka aplikasi dan isi data diri berupa NIK, email dan no handphone, klik verifikasi data, pilih ambil foto dan lakukan swafoto.
“Selain itu ada scan QR Code dan lakukan scan QR code pada operator pelayanan. Dan ini harus datang ke Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan barkodnya,”bebernya seraya menambahkan selain ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi.
Diakui mantan Camat Ukui ini, beberapa kendala yang dihadapi masih bisa diatasi dengan memaksimalkan peralatan yang ada.
“Himbauan kepada masyarakat agar bisa mengurus dokumen langsung ke Kantor Disdukcapil tanpa perantara, dan gratis. Disdukcapil mau membahagiakan masyarakat,”ucapnya.
Sementara untuk perekaman KTP El bagi masyarakat sambung Kadis Dukcapil Pelalawan ini, bisa dilakukan masyarakat di kantor camat juga di Kantor Disdukcapil Pelalawan di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci Barat.
“Perekaman data bisa di Kantor camat masing-masing juga bisa di Kantor Disdukcapil,” pungkas Nipto.(amr)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (17/2).
Pekanbaru Pos Riau