“CSR Di Bagi 118 Desa Se Riau, Rohil Hanya Dapat Jatah 90 Juta”

BALAI JAYA. Lurah dan beberapa Penghulu di Kecamatan Balai Jaya yang berbatasan langsung wilayah dengan PTPN V Tanah Putih mengaku geram dan kesal dengan Perusahaan Perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pasalnya, selama ini perusahaan dinilai tidak transparan dalam menyalurkan bantuan CSR ( Corporate Sosial Responsibility) kepada masyarakat di lingkungan perusahaan perkebunan Kelapa sawit itu.
“Jelas Kami geram dan kesal dengan ini. Selama ini mereka tidak transparan dalam penyaluran bantuan TJSL. Kemana dan berapa CSR itu disalurkan kami tak tau ,” Tanya tegas Lurah Balai Jaya Eka Iskandar SAP usai rapat dengan pihak managaman PTPN V Tanah Putih di Pasir Putih utara.Kamis 15/12 kemarin.
Dijelaskan Lurah Eka Iskandar SAP, bahwa Tanggungjawab Sosial Lingkungan ( TJSL) atau yang dikenal CSR sudah menjadi kewajiban perusahaan yang diatur oleh Undang- undang nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas ( PT).
“kami selaku Pemerintah Kelurahan Balai Jaya dan rekan- rekan Penghulu yang berbatasan langsung dengan PTPN V Tanah Putih meminta pihak PTPN V agar transparan dalam penyaluran TJSL itu,” Ujar Eka dengan tegas.
(Baca Selengkapnya di koran harian Posmetro Rohil. Edisi Senin 19/12/2022)
Penulis : Slamet Wantoro
Pekanbaru Pos Riau
Ini baru. .. jangan di Sorong amplop langsung aman . . Wkwkwke gebrak dulu… Biar tau manager dan lain lain . Bahwa mereka ada karena masyarakat . Bukan masyarakat yang menuan kan meraka…