
Empat pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing dilantik Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Ruang Multi Media Kantor Bupati, Jum’at (6/1).
KUANSING (pekanbarupos.co) –Sebanyak empat pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Kuansing dilantik Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Ruang Multi Media Kantor Bupati, Jum’at (6/1).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kuansing No.821.23 BKPP.02/20 Tahun 2023 Tanggal 06 Januari 2023.
Dalam arahannya, Plt Bupati menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah dan menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan penuh komitmen serta tanggung jawab.
“Demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kuansing,” katanya.
Ia juga menjelaskan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai.
“Makna pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri,” ungkapnya.
Maka, kata Plt Bupati, penunjukan dalam menduduki jabatan ini benar-benar ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kemampuan dan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Maka kepercayaan yang diberikan jangan disia-siakan dan disalahgunakan,” tegasnya.
Plt Bupati menekankan pejabat yang dilantik agar bekerja dengan sepenuh hati, bekerja keras, ikhlas dan cerdas.
“Karena sejatinya kita adalah pelayan masyarakat. Selain itu mewujudkan Kuansing lebih maju,” lanjutnya.
Empat pejabat yang dilantik, diantaranya
Pebri, SP MEng sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Andi Zulfitri ST MSc sebagai Sekretaris Inspektorat Kuansing, Herizon sebagai Sekretaris Dinas Dispora Kuansing dan Drs Masnur MM sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kuansing.(cil)
Pekanbaru Pos Riau