
BURHANUDDIN
INHU (pekanbarupos.co) – Untuk menarik kepercayaan publik terhadap pelayanan integritas perlu ditegakkan. “Tegakkan integritas untuk kepercayaan publik,” demikian realis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu, Rico, Senin (16/1/23).
Jaksa Agung bercerita, saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Komitmen itu adalah kunci meraih kepercayaan masyarakat.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.
Namun demikian, katanya, pembekalan kepada Jaksa dengan berbagai peningkatan kapasitas perlu disejajarkan melalui pelatihan dan pendidikan secara kontinyu sehingga update kebutuhan hukum kepada Masyarakat bisa memadai.
“Maka Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” paparnya.
Untuk kompetensi, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.
Sebab SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal dengan integritas dan profesionalisme seluruh Jaksa di setiap satuan kerja (satker) dengan kinerja “running well” bahkan humanis.
Di ingatkan, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan, sehingga penindakan yang dilakukan sekaligus memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola preventif.
“Selama ini yang digemari media adalah di bidang penindakan apapun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/ penggeledahan sampai pada tindakan penahanan. Hal inilah yang sebagai barometer media dalam membangun opini di masyarakat, namun demikian kedepan harus simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara termasuk dibidang intelijen,” Burhan, mencontohkan.
Namun demikian, katanya, penegakan hukum itu ibarat pedang bermata dua dimana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja tapi harus berjalan simultan secara bersamaan. “Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” papar Jaksa Agung. San/realis)
Pekanbaru Pos Riau