Minggu , 28 Juni 2026

Alasan Ekonomi, PETI di Inhu Masih Marak

Salah Satu Potret Aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing, Peranap Inhu.

INHU (pekanbarupos.co) — Camat Peranap Yusri Erdi mengatakan, dugaan kegiatan tambang emas tanpa izin (PETI) diwilayah kecamatan Peranap hingga Kecamatan Batang Peranap ibarat sudah ‘mendarah daging’.
Namun demikian Camat ini tetap optimis kegiatan tersebut masih bisa diterapkan jika Pemerintah dan Polisi bisa duduk bersama dan tegas menindak.

“Yang pastinya ada dan banyak, coba datang kesini, telusuri di kecamatan Peranap, Batang Peranap hingga ke Sengkilo sepertinya sudah mendarah daging,” jawab Camat Peranap (1/2/23) namun tidak merincikan jumlah PETI.

Dari berbagai isu yang didapat Camat, alasan para pekerja nekat melakukan tambang emas diduga ilegal hanya karena tuntutan ekonomi.

Disisi lain mereka para pekerja dan Tengkulak tidak pernah mempertimbangkan dampak lingkungan akibat exploitasi alam dan sungai Indragiri. “Alasan mereka selalu karena ekonomi, tapi mereka juga tidak pernah memikirkan dampak limbahnya pada akhirnya akan bermuara ke sungai,” paparnya.

Berbagai sumber dipercaya menerangkan, untuk proses pembersihan butiran emas para penambang tradisional harus memakai bahan kimia sejenis H3O2 seperti Merkuri namun pada akhirnya bahan kimia Merkuri terbuang begitu saja ke media lingkungan.

Sebahagian besar para pendulang emas ilegal mengekploitasi alam di Sungai Indragiri pakai Pompong dan sebahagiannya melakukan eksplorasi didarat menggunakan Mesin.

“Salah satu contoh lokasinya di Desa Semelinang Tebing,” sebut sumber berbeda.

Sedangkan Tengkulak bahkan diduga menjadi pemodal PETI di Kecamatan Peranap, kata narasumber, inisial Y warga Kelurahan Peranap.

Berulang kali dihubungi Kepala Desa Semelinang Tebing, Rosmalinda dan inisial Y diduga sebagai Toke PETI tidak pernah memberikan jawaban.

Sedangkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK mengatakan akan menindaklanjuti informasi. “Akan kita tindak lanjuti,” singkat Kapolres. (sdr)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *