Kamis , 25 Juni 2026

Berantas PETI, Polres Inhu Musnahkan 66 Bocai 

INHU (pekanbarupos.co) — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, AKBP Dody Wirawijaya, SIK akhirnya menurunkan tim gabungan penertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Rabu (22/2/23).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Inhu diwakili Kabag Ops dari pukul 14.00 WIB di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap dengan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan puluhan unit bocai atau rakit yang digunakan menambang.

“Ada 66 Unit Bocai yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak mesin, disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya,” sebut Kapolres melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Rabu (22/3) malam.

Dijelaskan, untuk menuju lokasi PETI, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer.

Sebab untuk menuju lokasi kendaran roda empat tidak memungkinkan sehingga pada saat Polisi di TKP para penambang keburu melarikan diri kedalam hutan dan semak belukar.

Selain musnahkan 66 unit bocai Polisi juga mengatakan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang membuat bocai atau rakit.

Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu.

Kegiatan kali diikuti Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05 Peranap, Danton Satpol PP Inhu, perwakilan Kepala DLHK Inhu, Kades Semelinang Tebing. Pungkas Misran. (sdr).

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (24/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *