Senin , 31 Agustus 2026

Beredar Rumor  Pjs Penghulu Ganti Perangkat Desa Kian Santer 

Jika Tetap Dilakukan Berarti Pjs Kangkangi Undang-undang dan Perda Berlaku

Anggota DPRD Rohil Jumadi SP saat menyampaikan sambutan di acara Musrenbang Kecamatan Bagan Sinembah.met

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Beredar rumor maraknya Pjs. Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di  Kecamatan Bagan Sinembah dan Bagan Sinembah Raya ( Basira)  mengganti perangkat desa kian santer ditengah masyarakat.

Menanggapi hal itu anggota DPRD Rokan Hilir komis A dari fraksi PKB dapil IV Bagan Sinembah, Jumadi SP angkat bicara.

“Tupoksi Pjs Penghulu yang ditunjuk Bupati itu apa, seharusnya para Pjs paham dan menyimak aturan,” ujar Jumadi usai menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Bagan Sinembah di Kepenghuluan Bahtera Makmur.Kamis (23/2/2023).

Disampaikan Jumadi bahwa Pjs itu sifatnya sementara dan tugasnya melanjutkan dan memperbaiki kinerja penghulu lama yang belum selesai dikerjakan dan kegiatan lainnya. Kemudian  tugas Pjs adalah untuk  mennyiapkan persiapan untuk pemilihan penghulu.

Dalam pelaksanaan penggantian perangkat desa itu juga sudah ada regulasi maupun aturan yang berlaku seperti UU No 6 tahun 2014 tentang desa dan Perda nomor 10 tahun 2015 tentang perangkat desa.

“Pjs boleh saja mengganti perangkat desa tapi harus mengacu pada aturan Undang- undang maupun Perda Nomor 10 Tahun 2015,” kata Jumadi.

Lebih lanjut Jumadi menyebutkan jika ada perangkat desa yang kurang Paham atau tidak mengerti dengan tugasnya maka Pjs seharusnya melakukan pembinaan maupun bimbingan, bukan mengganti perangkat yang sudah ada.

“Kalau ada perangkat desa yang tidak tau dengan tugasnya, Penghulu seharusnya melakukan pembinaan bukan mengganti yang sudah ada,” terang Jumadi lagi.

Dia menambahkan, kalau itu tetap dilakukan karena untuk memperbaiki struktur  atau ada perangkat desa yang memiliki kesalahan fatal bisa saja, namun kalau tidak ada kesalahan pada perangkat berarti mereka telah mengangkangi Undang- Undang dan Oerda yang berlaku.

“Tapi kalau ada kegiatan atau tugas-tugas tambahan dari Bupati lainnya gak tau kita,” ujar Jumadi menambahkan.(met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Senin (26/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *