Tanpa Dokumen dan Bawa Produk Larangan Importasi

Pencacahan produk makanan impor oleh jajaran Barantan, Balai Karantina Ikan dan Bea Cukai Selatpanjang, Senin (27/2/23).
MERANTI (pekanbarupos.co) — Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan (Barantan) Pekanbaru Wilayah kerja (Wilker) Selatpanjang berhasil menggagalkan peredaran produk makanan ilegal asal negeri jiran Malaysia.
Tindakan itu dilakukan sejak Minggu sore (26/2/23) digudang milik Ros alias Ab setelah jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) itu mendapatkan informasi dari masyarakat.
Pantauan pekanbarupos.co, Senin pagi (27/2/23). Kepala Barantan Wilker Selatpanjang Abdul Azis didampingi Kepala Balai Karantina Ikan Rahmad Amin dan Kepala Kantor Bantu Bea & Cukai Selatpanjang, Safik dan jajaran tampak sedang melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen karantina.
Alhasil, ditemukan komoditi larangan karantina hewan sebanyak 700 pack dengan berat 780 kg, karantina tumbuhan 79 pack berat 63 kg kemudian karantina ikan 405 pack total berat 268 kg.
Dengan jenis bakso sapi, bakso ayam, kepiting, daging, ayam beku, nuget, ikan beku, bakso ikan dan lainnya yang secara prosedur importasinya dilarang dipasok kedaerah setempat.
Usai pemeriksaan, 1.184 bungkus produk makanan ilegal tersebut dilakukan penyegelan oleh Barantan Wilker Selatpanjang, Balai Karantina Ikan dan Bea Cukai Kantor Bantu Selatpanjang KPPBC TMP C Bengkalis.
Abdul Azis didampingi Pejabat Fungsional Balai Karantina Ikan, Abdul Rafiq F menyebutkan dalam kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini menyandang status daerah hijau. Artinya, setiap produk sapi tidak bisa dimasukkan secara langsung.
Termasuk ayam, jelas Azis, saat ini juga beberapa daerah di Malaysia dilarang proses masuknya ke Indonesia. Fenomena ini dampak dari menyebarnya kasus avian influenza.
“Jadi termasuk produk bakso sapi itu tidak bisa dimasukkan, kecuali disana sudah dilakukan tindakan analisa resiko,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Bengkalis, Eko Bramantio memaparkan dalam operasi gabungan tersebut jajarannya juga mengamankan 709 pcs produk vegetarian.
“Sudah disegel semua. Barang temuan kita ada juga, produk vege sebanyak 709 pcs,” sebutnya didampingi Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, Safik, Senin malam (27/2/23).
Terkait barang, jelas pria yang akrab disapa Kobra itu, produk makanan impor yang diamankan masih dalam pengawasan jajarannya bersama karantina.
“Kalau dikita namanya kelebihan manifest. Dan status barangnya saat ini menjadi pengawasan kita bersama dengan Karantina,” jelasnya.(dam)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Rabu (1/3).
Pekanbaru Pos Riau