Puluhan Warga dan Ketua Komisi II DPRD Inhu Halau Alat Barat dari Lokasi
Ketua Komisi II DPRD Inhu, Kades Sei Ekok dan sejumlah masyarakat saat ditemui dilokasi perbatasan kebun kelapa sawit warga dengan lahan RKT PT BBSI.
INHU (pekanbarupos.co) — Usai puluhan masyarakat desa Talang Mulya, Talang Bersemi dan Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) halau aktifitas steking management PT BBSI terhadap kebun kelapa sawit swadaya milik mereka pada Sabtu 25 Maret 2023 kemarin. Kini, Selasa (28/3/2023), giliran puluhan masyarakat desa Bukit Lipai, Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku dan warga desa Sei ekok Kecamatan Rakit Kulim halau aktifitas alat berat perusahaan yang bergerak di bidang HTI komoditi Akasia tersebut.
Aksi masyarakat 2 Kecamatan halau RKT PT BBSI tersebut didampingi ketua Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono, Kepala desa Sei Ekok, Eko Irmawan dan ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Inhu, Gilung.
Pantauan media ini, dilokasi yang dimaksud, pihak PT BBSI belum sempat memporak-porandakan tanaman kelapa sawit yang diclaim pihak PT BBSI berada dalam areal konsesi mereka.
Ketua komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono didampingi Kades Sei Ekok, Eko Irmawan ditemui dilokasi mengatakan, dirinya bersama puluhan masyarakat bersama sama menemui pihak PT BBSI melalui bagian Humas, Johan. Alhasil, dalam mediasi dilokasi, kata Sugeng, mereka (PT BBSI) berjanji untuk hari ini tidak melakukan steking terhadap kebun Swadaya milik masyarakat yang berada di wilayah desa Sei Ekok.
“Kita bersama warga tadi sudah menemui pihak PT BBSI. Mereka berjanji untuk hari ini tidak melanjutkan pekerjaan. Tapi tidak menutup kemungkinan akan tetap melanjutkan pekerjaan sesuai dengan RKT yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Sugeng.
Menyikapi polemik terkait pertanahan warga Kecamatan Batang Cenaku dan warga Kecamatan Rakit Kulim dengan PT BBSI ini, Sugeng meminta warga memberikan serta mengumpulkan laporan dan data data legalitas kepemilikan lahan agar ditindaklanjuti DPRD Inhu dan Pemda Inhu.
“Kami dapat kabar dari warga setelah ricuh di Desa Talang Bersemi. Kemudian PT BBSI pindah kerja ke Desa Sei Ekok. Kemudian warga mengajak kami turun ke lokasi dan bertemu dengan pihak PT BBSI. Kita akan tindaklanjuti persoalan ini di DPRD Inhu,” sebutnya.
Sementara itu, Kades Sei Ekok, Eko Irmawan mengungkapkan, humas perusahaan beserta sekuriti hadir menemui dirinya dan masyarakat dilokasi titik kumpul puluhan masyarakat.
Sesuai hasil komunikasi pihaknya dengan pihak PT BBSI, bahwa pihak perusahaan tidak akan melakukan staking kebun kelapa sawit swadaya milik masyarakat Sei Ekok. Namun, terang Eko, mereka hanya melaksanakan perintah pimpinan untuk melakukan pembersihan dan penanaman akasia di zona RKT konsesi seluas 3,9 hektar saja.
“Mereka melakukan pembersihan di Daerah Aliran Sungai (DAS) saja tepatnya di batas kebun kelapa sawit warga, ” sebutnya.
Pihaknya juga berharap, konflik lahan antara masyarakat dan PT BBSI segera diselesaikan oleh Pemerintah, sehingga nantinya tidak ada gejolak yang dikhawatirkan akan pecah sewaktu-waktu.
“Besok Rabu (29 Maret 2023) kami perwakilan masyarakat dan Perusahaan akan mediasi di kantor Bupati. Semoga ada penyelesaian sehingga tidak timbul gejolak diantara kami,” pungkas Eko.
Terkait hal ini, pihak manajemen PT BBSI melalui manager, Purba maupun humas, Johan tidak dapat ditemui dilokasi ataupun dikonfirmasi tentang adanya aktifitas di wilayah desa Sei Ekok hingga berita ini dinaikkan.(har)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Indragiri edisi Rabu (29/3).
Pekanbaru Pos Riau
