INHU (pekanbarupos.co)- Ratusan warga Dusun Kayu Kawan Desa Seiakar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menggelar aksi demo di depan kantor perkebunan kelapa sawit PT Indrawan Perkasa (IP), Kamis (13/4/23).
Aksi demo itu dipicu polemik tenaga kerja hingga tuntutan pencemaran lingkungan akibat debu dikala musim kemarau.
Spontanitas aksi demo ratusan warga dibenarkan ketua DPC partai Perindo Kabupaten Inhu, Martimbang Simbolon. “Iya, ini saya lagi dilapangan,” jawab anggota DPRD Inhu itu pasca diminta ikut mengawal tuntutan konstituen.
Aspirasi yang diterima wakil ketua Komisi IV di DPRD Inhu itu dari peserta Demo menerangkan pemicu unjuk rasa disebabkan perusahaan tidak komitmen pada SPK formasi angkutan tandan buah sawit (TBS) milik perusahaan, tiga tahun silam.
Sebab tiga tahun penandatanganan fakta integritas (SPK) antara Perusahaan dengan warga Dusun Kayu Kawan tentang angkutan TBS milik perusahaan yang seharusnya dikoordinir Warga Dusun Kawan tapi justru dipegang “orang luar’ yang tidak pemegang fakta integritas.
Selain menuntut merealisasikan SPK angkutan TBS, para pendemo turut menuntut penyiraman jalan yang dilalui Perusahaan. “Katanya, pada saat musim kemarau perusahaan tidak mau menyiram jalan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan akibat debu,” sesal Martimbang.
Masih menurut Martimbang, para pendemo mendeadline Perusahaan untuk menanggapi tuntunannya paling lambat hari Sabtu (15/4/23) lusa. Jika tidak, mereka akan melakukan demo jilid dua dengan massa yang lebih besar,” papar ketua ormas PBB itu dari seluler.
Konon kabarnya, dampak demo Warga Dusun Kayu Kawan telah berdampak terhentinya mobilisasi produksi TBS milik perusahaan sehingga Manajemen Perusahaan membuat laporan kepolisian sebagaimana UU RI NO 38 tahun 2004.
Sayangnya Direktur PT IP, Herman dan Legal, Maiden Purba dihubungi lewat seluler tidak memberi keterangan. “Dari mana dapat nomor saya,” Purba balik bertanya. (san)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (14/4).
Pekanbaru Pos Riau