Warga Diminta Berhati-hati Jika Keluar Rumah
SIAK (pekanbarupos.co) — Masyarakat Kabupaten Siak di gegerkan pada hari Kamis (20/4) lalu, warga Jalan Kwalian RT 002 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak bernama Andi Sukerman diduga tewas dimakan harimau.
Agar Binatang buas tersebut tidak memakan.korban yang lain,tim Damkar BPBD Kabupaten Siak memasang perangkap dan kamera trap di TKP sejak Sabtu (22/4). Namun, hingga kini upan anak kambing yang di masukan dalam prangkap masih utuh di lokasi kejadian.
Hasil Patauan Camera Trap juga nihil. Tidak ada Rekaman dari Hewan Buas tersebut di lokasi kejadian.ini memang aneh.
Meski demikian, tim BKSDA Riau tidak mau patah semangat,tim Kembali memberi makanan minum pada Kambing yang dijadikan Umpan di dalam hutan karet itu.
Ketua Tim Animal Rescue yang juga Kabid Damkar BPBD Kabupaten Siak Irwan Priatna mengatakan, pihaknya bersama warga dan dikawal oleh personel TNI bersenjata lengkap, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Polri memasang umpan kambing di lokasi kejadian. Namun, umpan tersebut belum disentuh target.
Irwan juga menegaskan saat ini tim belum mengetahui keberadaan harimau buas itu.Binatang buas itu sangat sulit dilakukan pelacakann oleh tim,kita tidak menemukan jejak baru di lokasi kejadian.
“Kami harapkan warga Dan petani agar berhati hati untuk sementra inj,karena binatang buas masih berkeliaran,entah di mana keberadaannya,” katanya kepada wartawan Senin (24/4).
Irwan prinyatna mengatakan,pihaknya bersama tim sempat masuk ke titik ditemukannya jasad dan kepala korban yang terpisah. Kepala tersebut diduga disembunyikan harimau dalam lorong di balik semak belukar yang rimbun. “Karena umpan belum disentuh oleh target, Tim BBKSDA langsung memberi makan minum kepada kambing yang kami jadikan umpan,” terangnya.
Tidak hanya itu, pada kamera trap, tidak terlihat harimau melintas atau berada di sekitar lokasi. Makanya, tiga hari ke depan pihaknya akan kembali mengecek ke lokasi.
Lindungi karyawan dan masyarakat, oleh sebab itu,di himbau Warga yang domisilinya dalam radius 5 kilometer per segi untuk mengurangi keluar malam. (fen)