BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian disebuah kios buah, dua orang pria berlagak wanita ( waria) berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan kedua waria itu masing-masing RP alis Andini (27) warga Jln Al Ikhlas Kelurahan Bagan Batu Kota dan DM alias Doni (30) warga Jln Baru (Ringroad) Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kedua waria tersebut melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah kios buah milik Muhamad Ginting (50) di Jalan Lintas Sumatera KM 1, Simpang Riset Bagan Batu pada Kamis (27/4/2023) dinihari.
Peristiwa itu diketahui korban pada saat hendak membuka kios pada pagi harinya sekira pukul 06.30 WIB.
Awalnya tanpa curiga, korban seperti biasanya masuk dari samping kios dengan cara membuka tenda penutup kios serta melipat pintu jaring kawat kiosnya. Dan pada saat berada didalam kios, korban menemukan steling rokok sudah kosong.
Kemudian korban keluar dari kios dan mengelilingi kios tersebut. Dan setelah diperiksa, korban menemukan pagar kawat depan penutup kios sudah dirusak pelaku diduga dengan cara digunting.
Sedangkan tenda kios robek dan bolong diduga dirobek dengan menggunakan pisau silet dan dilubangi menggunakan api rokok.
Setelah mengetahui kejadian tersebut korban langsung menghubungi istrinya dan meminta istrinya untuk mengecek rekaman CCTV yang berada di kios tersebut.
Lalu korban melihat rekaman CCTV, selanjutnya menemui tetangga korban dan memastikan wajah terduga pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Berbekal rekaman kamera pengintai (CCTV) akhirnya diketahui bahwa aksi pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh dua orang waria, masing-masing RP alias Andini dan DM alias Doni.
Tak mau buruannya keburu kabur tim opsnal langsung bergerak cepat dan akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk dan diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora SIK, Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua waria pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Ya saat ini kedua pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dan terhadap keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, ” tegas Ferlanda. (met)
Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Senin (1/5).
Pekanbaru Pos Riau