KUANSING (pekanbarupos.co) — PT Rimba Lazuardi (RLZ) Estate Lubuk Jambi, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kuansing mengadakan Konsultasi Publik di Ballroom Angela Hotel Taluk Kuantan, Jumat (19/5).
Konsultasi publik tersebut terkait High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS). HCV dan HCS merupakan bagian dari persyaratan Perusahaan HTI untuk mendapatkan sertifikat Sustainable Forest Management (SFM).
Sementara peninjauan HCV dan HCS yang berada di konsesi PT Rimba Lazuardi, perusahaan bekerjasama dengan Lembaga Auditor Independen Remark Asia.
Dalam konsultasi publik ini auditor mengundang stake holder perusahaan yang terkait dengan HCS dan HCV untuk didengarkan masukannya.
Diantaranya, Atar Raihan mewakili Setda Kabupaten Kuansing, Ovi Alvianti, mewakili Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Camat Pucuk Rantau H. Ali Apri, Ipda Anton mewakili Polsek Pucuk Rantau, Serka Bambang, Bhabinsa Koramil 08, Kepala Desa 9 Desa di sekitar operasional PT Rimba Lazuardi, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen di bidang lingkungan LDL.
Auditor Remark Asia Cecep menjelaskan HCV dapat dikelompokkan menjadi enam kategori. Pertama adalah keragaman spesies. Yaitu konsentrasi keanekaragaman hayati, termasuk spesies endemik dan spesies langska, terancam atau hampir punah (RTE), yang signifikan, ditingkat global, regional dan nasional.
Kedua ekosistem dan mozaik tingkat lanskap. Yaitu bentang alam hutan utuh dan ekosistem yang luas. Ketiga, ekosistem dan habitat. Yaitu ekosistem, habitat dan tempat berlindung yang langka, terancam punah, atau hampir punah.
Keempat adalah jasa ekosistem. Yaitu jasa ekosistem dasar dalam situasi kritis. Kelima adalah kebutuhan masyarakat. Yaitu situs atau sumberdaya fundamental untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal atau masyarakat adat.
“Dan yang terakhir adalah nilai-nilai budaya. Yaitu, situs, sumberdaya, habitat atau lanskap budaya global, regional atau nasional,” katanya.
Sedangkan Stok Karbon Tinggi (SKT) dapat di klasifikasikan menjadi Hutan Kerapatan Tinggi (HK3), Hutan Kerapatan Menengah, Hutan Kerapatan Rendah (HK1), Hutan Regenerasi Muda (HGM), Belukar dan Lahan Terbuka.
Sementara Humas PT Rimba Lazuardi
Andri menyebutkan, sebagai produsen kayu, RLZ berupaya selalu mengupdate standart dan sertifikat-sertifikat produksi yang berlaku. Salah satu contohnya adalah HCV dan HCS ini.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perusahaan, selain legal dalam perizinan namun juga sesuai dengan standar-standar lingkungan yang berlaku,” tutup Andri.(cil)
Pekanbaru Pos Riau