Jumat , 17 April 2026
Press confrence pemusnahan BB sabu Polda Riau.

Polda Riau Musnakahkan 13.264,72 Gram Shabu dan 269 Ekstasi

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi melaksanakan pemusnahan barang bukti shabu- shabu dan ekstasi dari penangkapan terhadap 15 orang tersangka, Selasa (23/5) kemaren.

Dalam sambutannya wakapolda riau menjelaskan Diprovinsi riau masih banyak peredaran narkotika Riau cukup memprihatinkan sehingga kapolda memerintahkan untuk selalu melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku narkotika ini.

Ini adalah jaringan internasional dan melibatkan sipir dan narapidana narkotika yang sedang menjalankan masa tahanan di rumah tahanan narkoba rumbai.

Ada ini ada keterlibatan narli Sipir lapas yang berinisial IS yang bekerjasama dengan napinya, shabu ini dari daerah malaysia masuk keindonesia melalui pelabuhan Dumai dan ada yang menjemput.

AKBP Devrianto Kabak Wasidik Direktur Narkoba Polda riau menjelaskan kepada wartawan beberapa waktu yang lalu kita melakukan pengungkapan di wilayah Dumai yang mana BB berjumlah 7 KG dan dilakukan pengembang untuk dilaksanakan kontroldeliveri ke pekanbaru.

Menurut rencana Shabu ini akan dikirim di luar provinsi riau, 2 orang telah kita amankan yang bertugas penjemput barang, dua orang ini diperintah oleh salah seorang napi lapas narkotika dirumbai.

Dua orang ini salah satunya adalah oknum sipir lapas narkotika rumbai berinisial IS dan satu orang lagi saudara is, upah yang didapat dari penjemputan ini adalah satu kilonya sekitar 5 juta rupiah, rencana Narkoba ini akan dibawa ke daerah Palembang. Pasal yang 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 ancaman penjara Hukuman mati.(fiq)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Rabu (24/5).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *