Kamis , 25 Juni 2026
Unit reskrim Polsek Bagan Sinembah dan puskesmas Bagan Batu saat melakukan evakuasi di TKP.met

Pesan Cewek dari Michat, Seorang Pria Tewas di Kamar Wisma TM 

BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Seorang pria berinisial TSD (33) warga Kepenghuluan Suka Maju ( Paket A) Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel atau wisma.

TSD ditemukan meninggal di atas tempat tidur di Hotel atau Wisma Teratai Mas (TM) kamar nomor 312, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB malam.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus A.Mk yang dikonfirmasi  melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Ferlanda Oktora STrk SIK pada Sabtu (27/5/2023) membenarkan adanya penemuan mayat di kamar hotel tersebut.

Dijelaskannya Kanit, peristiwa itu bermula pada Jumat malam sekira pukul 22.30 WIB, manager hotel Teratai Mas, Daeng Manik melaporkan bahwa di dalam kamar 312 telah ditemukan mayat laki-laki.

Berbekal informasi tersebut, piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah didampingi pihak Puskesmas memeriksa tempat kejadian.

Setibanya di lokasi, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap seorang wanita bernama Rista Tamorana Situmorang (21) alamat Lingkungan V Desa Sitinjak Kecamatan Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. Dirinya mengaku bersama-sama dengan TSD di dalam kamar.

Dari pengakuan Rista dan beberapa bukti percakapan yang ditemukan di HP korban menerangkan bahwa sekira pukul 18.30 WIB, saksi Rista dipesan melalui aplikasi Michat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp200.000.

“Dari pengakuan saksi R, saat korban akan melakukan hubungan badan, tiba-tiba mengalami sesak napas sehingga saksi R panik dan keluar dari dalam kamar sambil berteriak memanggil orang disekitar kamar,” ungkap Ferlanda.

Mendengar teriakan itu, teman Rista yang bernama Salsabila Azahra (18) alamat SM Raja Lingkungan II Desa Sitamiang Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara langsung melihat korban dalam keadaan sesak napas dan tiba-tiba tubuh korban tidak bergerak lagi.

Dan setelah dilakukan visum luar oleh pihak Puskesmas Bagan Batu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan orang tersebut meninggal.

Oleh karenanya pihak kepolisian berkordinasi kepada pihak keluarga dengan kesepakatan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah tersebut dengan alasan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan penyakit lambung.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah untuk disemayamkan dan dikebumikan. (met)

Berita lengkapnya baca harian Posmetro Rohil edisi Senin (30/5).

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *