INHU (pekanbarupos.co) — Banyak orang berfikir usaha Stockpile Batubara ilegal yang ada dikabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditengarai dikendalikan perusahaan ‘superbody dan bandel’.
Pasalnya, kendati didesak untuk ditutup, tiga unit usaha transit Batubara ini tidak dalam pengawasan negara (pemerintah) sehingga kegiatannya sewenang-wenang tanpa memikirkan dampak lingkungan dan kerusakan jalan umum.
Tiga lokasi Stockpile Batubara diduga illegal dan Superbody tersebut berada di jalan Elak Kecamatan Pasir Penyu atas nama PT EDCO, Stockpile atas nama CV Koralindo di Desa Kauala Mulia Kecamatan Kualacenaku dan Stockpile milik PT Global di kawasan PT Pelindo Kualacenaku.
“Sepertinya perusahaan Stockpile ini luar biasa superbody, buktinya, Pemerintah bisa kalah atau mungkin tutup mata,” sesal Ketua LSM MPR Ber-Nas, Hatta Munir, Senin (29/5/23).
Belum lama ini ormas forum penyelamat aset negara (FPAN) Kecamatan Pasir Penyu bersama Masyarakat kembali mendesak pemerintah untuk segera menyuruh hengkang Stockpile Illegal dari Inhu.
Selain menyoroti Stockpile, warga peduli lingkungan itu memintanya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Inhu menghentikan angkutan batubara Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL merupakan (Odol), karena merusak jalan negara hingga mereproduksi debu.
Sikap tersebut akan disampaikan kepada Gubri, Polda Riau dan Forkompimda Pemkab Inhu. “Truck Odol angkutan Batubara silahkan buat jajan sendiri, jangan dari jalan yang hanya kelas IIB,” tegas Hatta mengutif pesan FPAN kepemimpinan Deki Ersanda bersama Hatata Munir dan Arifuddin Ahalik sebagai penasehat.
Dimintai tanggapan atas desakan Masyarakat untuk hengkang dari Inhu, salah seorang Manajaman Stockpile milik PT EDCO di Airmolek, dan enggan ditulis nama tidak berkomentar. “Just minutes saya jawab ya, agar tidak keliru nanti saya jawab nya,” jawabnya lewat seluler.
Sedangkan salah seorang pengurus Stockpile atas nama CV Koralindo di Desa Kualamulia Kecamatan Kualacenaku mengatakan perizinan masih dalam tahap proses. “Kemarin kami sudah rapat di Dishub Riau,” singkat Darno.
Kepala Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kualacenaku, Moh Alwin tidak dapat dihubungi karena memilih blokir nomor seluler Pekanbaru Pos. (sand)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Rabu (31/5).
Pekanbaru Pos Riau