Senin , 29 Juni 2026
Sosialisasi tentang pembayaran pajak oleh Bapenda Rohil.

Bapenda Rohil Tegaskan Masyarakat Wajib Bayar PBB

BAGANSIAPI-API (pekanbarupos.co) — Target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Rokan Hilir (Rohil) dari Rp 16 miliar, saat ini baru tercapai sebanyak 23 persen atau Rp 4,4 miliar lebih. Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil melakukan sosialisasi agar masyarakat Rohil wajib membayar PBBnya.

Sosialisasi itu dilakukan dikantor Bapenda Rohil, Rabu (9/8/2023) dengan menggandeng puluhan awak media yang bertugas di Bagan siapi-api agar pesan wajib pajak tersebut sampai langsung ke masyarakat melalui media massa.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi Athar AP MSi ini juga dihadiri Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Rohil serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra.

Diungkapkan Cicik, tercatat saat ini ada sebanyak 169.108 yang menjadi wajib pajak, selain itu ada juga wajib pajak PBB yang belum tercatat. Oleh sebab itu, Cicik menghimbau kepada masyarakat Rohil untuk mau mendaftar PBBnya melalui desa masing-masing dan melakukan pembayaran PBB secara online melalui Qris BRK Syariah.

“Sejak 2022 lalu pembayaran PBB sudah bisa melalui online, tinggal download aplikasinya. Klik SPPT di Play store, masyarakat sudah bisa bayar dari rumahnya,” ungkap Cicik.

Untuk mencapai target pembayaran PBB tersebut lanjut Cicik, pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas PMD agar bekerjasama dengan seluruh Datuk Penghulu. Sehingga dengan demikian, para Datuk Penghulu dapat membantu agar masyarakat nya sadar akan wajib pajak yang mereka miliki.

“Kita nantinya juga akan buat peraturan sanksi bagi masyarakat yang tidak bayar PBB, bisa saja kita buat bagi masyarakat yang berurusan dikantor desa atau anaknya mau masuk sekolah, salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran PBB,” paparnya. (iin)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *