Kamis , 25 Juni 2026
Dua pelaku jambret di wilayah Hukum Polsek Mandau berhasil dibekuk oleh tim Reskrim BKO Polres. mat

Dua Pelaku Jambret Diatas Ditangkap Buser Polres Bengkalis

DURI (pekanbarupos.co) — Dua pelaku jambret berinisial AK (25) dan AS (24) warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau yang sering melakukan aksinya di jalan. Akhirnya berhasil ditangkap tim buser Polsek Mandau, Rabu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini adanya laporan dari warga yang merupakan korban jambret ke polsek Mandau. Kejadian penjambretan itu tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 12.30 WIB saat korban sampai di depan rumah dari tempat kerja menggunakan sepeda motor.

Kemudian pada saat korban hendak membuka pagar rumah, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih cream menghampiri korban dari sebelah kiri sambil menatap dan tersenyum.

Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas korban menggunakan tangan kanannya dan lansung melarikan diri. Melihat hal tersebut korban mencoba mengejar dan teriak maling hingga pelaku pun tersebut tidak kelihatan lagi dan dengan kerugian Rp8 juta.

Kemudian tim BKO Satres Reskrim 125 Polres Bengkalis langsung melakukan penyidikan dilapangan. Dan berhasil mencurigai seseorang yang diduga memegang handphone hasil pencurian tersebut. Sekira pukul 20.30 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan 1 pelaku AK. Ketika diintrogasi hp yang dimiliki AK itu dibeli dari temannya AS.

Tim pun menuju ke kediaman AS di jalan Asrama Tribrata dan di lakukan introgasi mengakui ada menjual hp Samsung Galaxy A23 dengan AK dengan harga Rp1.800.000.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kasat Reskrim, AKP Firman didampingi Kapolsek Mandau, Kompol Haerul Hidayat kepada wartawan, Jumat (11/8) membenarkan kejadian tersebut.

Kedua pelaku telah mengakui saat melakukan pencurian jambret dengan menggunakan sepeda motor scopy warna cream milik adek iparnya dan selain pencurian Samsung galaxy A23 pelaku juga mengakui sudah 3 kali melakukan pencurian. Semua Barang Bukti (BB) juga turut diamankan.

“Saat ini Team Opsnal membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut, terang Kapolsek. (mat)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *