Sabtu , 27 Juni 2026
Tampak Pekerjaan Pembangunan Drainase di Dusun Sei Sepoteh Desa Ujung Batu Timur.

Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Diminta Evaluasi Pekerjaan Drainase Desa Ujung Batu Timur

ROKANHULU (pekanbarupos.co) — Kegiatan yang melibatkan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali mendapat sorotan. Hal ini tak terlepas dari Pekerjaan Pembangunan Drainase di jalan masuk Mesjid Al-Mukmin, Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujung Batu Timur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Diketahui, Pekerjaan yang masuk ke dalam APBD Tahun 2023 di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, dengan pagu anggaran sekitar 190.000.000 juta ini, dikerjakan tanpa proses perencanaan yang matang. Indikasi dugaan pelaksanaan Pekerjaan yang “asal jadi” ini pun bisa dilihat dari hasil nya yang tidak maksimal dan terkesan dipaksakan oleh pihak ketiga.

Dari liputan di lapangan, Kamis (31/8), melihat drainase yang dibangun tidak sesuai tempatnya, dan ada indikasi ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan pekerjaan di lapangan. Salah satu masyarakat sekaligus salah satu Ketua RT di Dusun Sei Sepoteh, Yahya Siregar (34), mengatakan Pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga tidak dilakukan perencanaan yang matang dan terkesan asal-asalan.

“Bisa dilihat sendiri bentuk drainase yang tidak sesuai secara teknis”, sebut Yahya. Ayah dua orang anak ini juga menyebutkan jika kondisi curah hujan yang tinggi maka saluran air tidak maksimal karena ketidak sesuaian bentuk drainase yang dibangun antara jalan induk dan jalan lingkungan.

Yahya juga menyoroti perihal perencanaan pekerjaan yang dilakukan, karena ada indikasi dugaan teknis perhitungan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Kontrak dengan pelaksanaan Pekerjaan.”Kalau mau dibuktikan coba saja cek RAB dan perencanaan awal, sesuai tidak dengan pekerjaan di lapangan,” tambah Ketua RT 16 Dusun Sei Sepoteh ini.

Artinya, yang ingin ditegaskan adalah, dengan contoh perencanaan Pekerjaan yang buruk, dapat diindikasikan seluruh Pekerjaan yang ada di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau terkesan sebatas formalitas saja.”Saya tegaskan untuk perencanaan Pekerjaan agar masyarakat setempat dilibatkan karena lebih mengetahui kondisi setiap objek lapangan”, terang Yahya.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perubahan Pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal, sehingga merubah titik objek di lapangan. “Inilah fungsinya koordinasi dengan masyarakat setempat, agar tidak ada alasan merubah objek dengan dalih agar volume tercapai tanpa memberikan solusi atas permasalahan perencanaan”, diterangkan Ketua RT 16 Dusun Sei Sepoteh ini.

Terakhir Yahya Siregar mengatakan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) agar jangan menerima PHO atas Pekerjaan Pembangunan Drainase di Dusun Sei Sepoteh ini.

“Kita minta kepada PPHP dari Dinas PUPR Provinsi Riau agar jangan menerima hasil pekerjaan nya sampai ada perbaikan yang signifikan”, tutup Yahya.(bal)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *