
KUANSING (pekanbarupos.co) — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, kembali memakan korban jiwa. Kali ini, korban merupakan seorang pekerja PETI di daerah Rawang Lowe Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah bernama Deni Murdani (30) meregang nyawa di lokasi PETI, Rabu (13/9) sekira pukul 16.30 WIB.
Meninggalnya Deni dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. Ia mengatakan pihaknya memang mendapatkan informasi ada salah satu pekerja PETI meninggal dunia di lokasi tertimbun longsoran tanah.
“Sebenarnya dua orang yang tertimbun reruntuhan tanah. Satu berhasil selamat, satu lagi meninggal dunia,” kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito kepada Pekanbaru Pos via telpon selulernya, Kamis (14/9).
Informasi yang dihimpun Pekanbaru Pos dari pihak kepolisian kejadian itu berawal, Rabu (13/9) sore para pekerja PETI melakukan aktivitas penambangan emas di TKP. Sekira pukul 16.30 WIB, tiba-tiba terjadi longsor di lokasi PETI tersebut. “Kedalaman lubang diperkirakan sekitar 10 meter,” kata Pangucap didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho kepada wartawan.
Akibat longsor tersebut, katanya, dua orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan tanah. Namun satu orang pekerja berinisial IL (44) berhasil selamat dan satu orang pekerja lainnya bernama Deni Murdani tertimbun longsoran. “Korban Deni ini anak kandung M (65) pemilik lahan dari lokasi aktivitas PETI itu,” jelasnya.
Pencarian korban Deni pun dilakukan dengan alat seadanya oleh masyarakat, personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing. “Hingga pukul 00.00 WIB, korban Deni (30) belum ditemukan. Pencarian korban dilanjutkan Kamis (14/9) pagi,” katanya.
Proses evakuasi korban, Jumat (14/9) pagi tim gabungan mengerahkan alat berat jenis excapator untuk membantu melakukan pencarian atau evakuasi korban. “Jasat korban Deni pertama kali temukan pekerja PETI berinisial IL (44). Saat itu rambut korban terlihat, kemudian ditarik. Alhasil, korban berhasil dievakuasi,” terangnya.
Menurut Kapolres, dalamnya lubang lokasi yang tertimbun longsoran tanah membuat anggota tim evakuasi beserta masyarakat sulit untuk melakukan penggalian secara manual. “Makanya korban baru bisa dievakuasi setelah dikerahkan alat berat,” katanya.
Mendapat informasi itu, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito bersama Bupati Kuansing H Suhardiman Amby dan rombongan lainnya langsung mendatangi rumah duka, Kamis (14/9) pukul 10.00 WIB. Selesai melayat, Kapolres bersama Bupati dan rombongan selanjutnya melihat langsung lokasi tempat kejadian (TKP) tertimbunnya pelaku PETI yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan aktifitas PETI jenis dompeng darat memiliki resiko besar bagi pekerja PETI. Dimana para pekerja PETI harus membuat lubang yang cukup dalam. “Dimana kedalaman lubang itu dapat menjadi potensi terjadinya longsor yang dapat menimbun pekerja PETI itu sendiri,” ucapnya.
Kejadian ini katanya, bukanlah pertama kali terjadi di Kuansing. Sebelumnya pernah terjadi di Desa Serosa, Hulu Kuantan tahun 2020 yang lalu. Dimana atas kejadian itu empat orang meninggal dunia. “Namun adanya korban jiwa tidak memberi efek jera atau trauma bagi pelaku PETI lainnya,” terang Kapolres.
Menindak lanjuti kejadian ini katanya, Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya-upaya hukum lainnya dengan tegas agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI. “Kita akan tindak lanjuti kasus ini dengan tegas, agar memberikan efek jera,” ungkapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau