Kamis , 18 Juni 2026
Jufrizal STHi MH,

Jufrizal Bakal Gantikan Instiawaty Ayus di DPD RI

PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Sesuai dengan amanah UU bahwa anggota DPD RI yang maju lewat jalur partai politik pada periode berikutnya maka terhitung sejak keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU, maka bersangkutan harus mengundurkan diri dan posisinya digantikan calon DPD yang berada dibawahnya saat Pemilu sebelumnya.

Hal tersebut bakal terjadi bagi anggota DPD RI dapil Riau bahwa seorang anggota DPD RI Instiawaty Ayus yang akrab disapa Iin sudah terdaftar sebagai Caleg DPR-RI dapil Riau dari Partai Amanat Nasional (PAN) maka dengan keluarnya DCT nanti maka perwakilan Riau di Senayan tersebut akan digantikan calon DPD dibawahnya.

Ya, penggantinya adalah Jufrizal STHi MH, dimana dalam Pemilu 2019 lalu nama Jufrizal berada diposisi kelima dan berhasil memperoleh suara 151 ribu lebih, maka otomatis putra Kampar yang kini menjadi direktur salah satu Prusda di Riau tersebut akan melenggang ke Senayan.

‘’Insya Allah, kita siap dan kita selalu kordinasi dengan sekretariat DPD RI di Jakarta, termasuk kepada Ibu Iin sendiri sebagai sesama putra daerah ya, jadi tak ada masalah. Doakan saja semoga semua lancar hingga pelantikan nanti,’’ sebut Jufrizal saat melakukan silaturrahmi dan sosialisasi dengan masyarakat Pekanbaru dan Kampar di Food and Court Batas Kota, Kamis (12/10/2023) sore.

Jufrizal menambahkan, setelah ia dilantik sebagai anggota DPD RI nantinya dan waktu yang tersisa saat itu 11 bulan ke depan ia bertekad akan memanfaatkan secara optimal dan maksimal perannya sebagai senator terkait program kemasyarakat yang selama ini pihaknya dengungkan saat kampanye 2019.

‘’Banyak program kerakyatan yang mesti kita lakukan nantinya, seperti memaksimalkan bantuan UMKM kita, bagaimana memperjuangkan pola bagi hasil atau PKPA. Ini yang hari ini sangat dinantikan masyarakat kita,’’ ujar Jufrizal yang tahun ini kembali akan maju sebagai Caleg DPD RI tersebut.

Dikatakan Jufrizal, pihaknya berkeinginan bagaimana nanti ia bisa menunaikan janji-janjinya saat kampanye dulu, seperti pengelolaan dana reses, Jufrizal ada plan untuk modal UMKM, modal koperasi, setiap 10 orang per kelompok masyarakat akan dibantu Rp5 juta dan bakal dikelolah seperti arisan, membiayai usaha kecil UMKM.

Kedua, memperjuangkan pola PKPA, kebun plasma sawit, 1,2 juta kepada pemilik perusahaan agar mengadakan pengelolaannya menjadi hak masyarakat, ini lanjutnya, salah satu solusi entaskan kemiskinan bagi masyarakat Riau.(btr)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *