
Soal Dugaan Markup Pengerjaan Penggalian Parit Desa
INHU (pekanbarupos.co) — Terkait dugaan kelebihan bayar proyek ‘penggalian parit usaha tani di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kepala Desa (Kades) mengaku sudah diperiksa Inspektorat.
Anehnya kepala Inspektorat Pemkab Inhu justru mengatakan dugaan kelebihan bayar atau markup anggaran proyek ‘penggalian parit usaha tani’ yang pembiayaannya dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023, belum ada pengaduan sehingga tidak dilakukan pemeriksaan.
Pernyataan kontradiktif dikatakan Boyke kepada Pekanbaru Pos terkait dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan DD Dusun Tua Pelang. “Mengenai kekurangan volume, kami belum memperoleh pengaduannya,” jawab kepala Inspektur.
Karena belum ada pengaduan yang diterima Inspektorat Pemkab Inhu, pelaksana pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan daerah belum melakukan pemeriksaan. “Belum ada pemeriksaan. Kalau boleh masyarakat yang mengadukan bisa datang ke inspektorat, spy kami mendapatkan info awal dan memulainya dari mana,” papar Boyke, Kamis (20/10/23).
Sebelumnya Kades Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang mengaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Inspektur Pembantu dari Inspektorat Pemkab Inhu. “Sudah dipanggil dan diperiksa Inspektorat, tinggal menunggu hasilnya, katanya hari Jumat nanti,” jawab Kades, Rabu sore (19/10/23).
Dugaan markup anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, disorot ketua tim lembaga aliansi investigasi Indonesia (LAI), Joniwalker Purba.
“Masa iya dua hari kerja Excavator untuk Cuci Parit dibayar 130 juta, ini namanya markup anggaran untuk memperkaya diri,” sesal Joni, kemarin.
Dalam konsep praduga tak bersalah, kata Joni Purba, aliansi yang dipimpinnya akan melaporkan PLN Kades Dusun Tua Pelang kepada aparat penegak hukum (APH). “Ini harus kita laporkan sehingga perkaranya terang benderang ada atau tidak ada kerugian negara,” tegasnya.
‘tercium’ pekerjaan cuci parit di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau hanya dikerjakan selama dua hari tapi dibayar ratusan juta setelah Plakat Batu Prasasti milik P3MD tahun anggaran 2023 mencatat volume kegiatan 1.600 meter (4×3) x 2,5 meter menggelondongkan dana desa (DD) hingga Rp136 juta.
Anehnya, di Plakat Batu Prasasti tercatat kegiatan ‘Penggalian Parit Usaha Tani’ tapi prakteknya malah kegiatan ‘Cuci Parit’ sepanjang 1000 meter. Papar Purba.
Kepala Bapemas Pemdes Pemkab Inhu Roma Doris dan Camat Kelayang, Rosmaidah berulang kali dihubungi lewat seluler belum berhasil diminta tanggapan. (san)
Pekanbaru Pos Riau