Rabu , 17 Juni 2026
Sekdakab Kabupaten Indragiri Hulu.

Terkait Tunggak Bayar Insentif Nakes RSUD Rp7 M, Sekda Inhu Angkat Bicara

INHU (pekanbarupos.co) – Terkait tunggak bayar instensif tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Indrasari Rengat tahun anggaran 2020-2022 sebesar Rp7 miliar, sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hulu (Inhu) Riau optimis utang kepada Nakes akan dibayarkan.

Estimasi pembayaran insentif kepada ratusan orang gugus tugas penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021-2022 di RSUD, minggu pertama bulan november depan.

Berikut respon Sekdakab Inhu ditulis dalam WAG ‘Inhu Bersatu Lawan Covid’ tentang tunggak bayar instensif Nakes yang bertugas menangani penyakit Covid-19 di RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba.

“Terkait dengan jasa layanan covid 2021 dan 2022, untuk peruntukan jasa insentif covid tahun 2021 dan 2022 sebesar 7,8 milyar sudah dianggarkan dalam APBD perubahan. Pembayarannya menunggu APBD perubahan 2023 disahkan Perda-nya. Proses sekarang di APBD perubahan masih evaluasi propinsi, kemudian akan dilanjutkan dengan proses sinkronisasi untuk ditetapkan menjadi perda. Perkiraan penggunaannya mulai minggu 1 bulan november” tulis Sekda.

Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ini juga berharap ada ruang kepada kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhu untuk memberikan keterangan inflisit tentang Bankeu dan sistem pembayaran.

“Harusnya dikonfirmasi juga Kaban BPKAD,” sambung Sekda, lalu dikonfirmasi lewat seluler, Riswidiantoro belum memberi klarifikasi.

Sebelumnya tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Indrasari Rengat mengatakan sebanyak 17 Miliyar bantuan keuangan (Bankeu) dari kementerian keuangan (Kemenkeu) RI sudah dibayar lunas.

Pembayaran dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening badan layanan umum daerah (BLUD) milik RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba. “Kalau tak salah itu sudah lunas bayar dari Kemenkeu, totalnya sekitar 17 miliar,” sebut salah seorang Nakes RSUD Indrasari Rengat, kepada Pekanbaru Pos, Jum’at (20/10/23) di Pematangreba.

Anehnya, kata narasumber enggan ditulis nama, insentif para Nakes yang bertugas menangani penyakit menular akibat Covid-19 di RSUD Indrasari itu hingga saat ini tak kunjung dibayar. “Sudah dua tahun insentif kami tidak dibayar, padahal uangnya sudah masuk,” sesalnya.

Petugas Gugus Tugas Covid-19 ini kembali menjelaskan, Rp17 Miliar Bankeu dari Kemenkeu ke RSUD Indrasari Rengat terdiri dari belanja sarana prasarana penanganan penyakit menular akibat pandemi. Diantaranya untuk belanda alat pelindung diri (APD). “Yang tujuh miliarnya khusus untuk insentif Nakes,” ungkapnya.

Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Sobri menepis insentif Nakes gugus tugas penanganan Covid-19 di RSUD Indrasari Rengat tidak dibayar. “Bukan belum dibayar. tapi menunggu persetujuan dari propinsi utk pembayarannya,” jawab Sobri dari seluler.

Prsoes pencairan bisa dilakukan setelah TAPD Pemkab Inhu menerima persetujuan pencairan dari Pemprov Riau serta dilengkapi peraturan bupati (Perbup). “Krn setelah masuk APBD Perubahan harus dilaporkan ke propinsi. sekarang masih dalam proses. agar legalitas hukumnya. terjamin. itu urusan TAPD Pemda Inhu,” tulis direktur. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *