Minggu , 23 Agustus 2026
Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar.cil

Klarifikasi, DPRD Panggil BPKAD dan TAPD

Hasil Pertemuan Fraksi dan Pimpinan Dewan

KUANSING (pekanbarupos.co) — Menyikapi perkembangan situasi di Kuansing yang sedang tidak baik-baik saja, DPRD Kuansing menggelar pertemuan pimpinan dan sejumlah fraksi, Senin (23/10). Pertemuan yang digelar di ruang hearing DPRD Kuansing tersebut dihadiri sembilan fraksi di DPRD Kuansing. Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar.

Turut hadir Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH, Ketua Fraksi Nasdem Muslim SSos, Ketua Fraksi PKS Syafril ST, Ketua Fraksi PDIP Satria Mandala Putra, Fraksi Gerindra Gusmir Indra, Fraksi PAN Desta Harianto, Fraksi PPP H Darmizar, Fraksi PKB Agung Rahmat Hidayat dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

“Hari ini pertemuan fraksi dan pimpinan. Alhamdulillah sesuai jadwal, hadir 9 fraksi. Maksud dan tujuan pertemuan ini mencari kesepakatan tentang hal-hal yang dibicarakan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar kepada wartawan kemarin.

Pertama, kata Darmizar, kondisi APBD 2024 yang hari ini, Senin (23/10) buku Ranperdanya belum sampai DPRD. Maka dari itu, DPRD sudah melayangkan surat ke Bupati agar segera menyerahkan buku Perda ke dewan. “Kita sudah melayangkan surat ke Bupati Jumat (20/10) lalu,” katanya.

Hal ini dilakukan DPRD Kuansing tutur Darmizar, untuk mengingatkan eksekutif agar jangan lagi terjadi keterlambatan dalam pembahasan APBD 2024. “Mudah-mudahan Bupati menanggapi secepatnya,” katanya.

Jika nanti pihak eksekutif hingga awal November tidak juga menyerahkan buku Ranperda, katanya, maka dewan akan melayangkan surat kepada Bupati lagi. Ia berharap eksekutif memasukkan buku Ranperda APBD 2024 awal November mendatang. “Jika masuk lima hari menjalang bulan November berakhir, dewan tak akan menerima lagi. Dewan tak akan sanggup,” katanya.

Belum dikirim buku Ranperda APBD 2024 katanya, mungkin karena kesibukan eksekutif sehingga belum sempat mengantar. “Mungkin karena kesibukan mereka, sehingga belum sempat mengantar,” katanya.

Sementara maslaah Kedua beber Darmizar, tentang dua anggota DPRD yang belum terima gaji serta surat BPKAD Kuansing tentang penundaan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. “Tadi, semua fraksi sepakat untuk memanggil dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Bahkan kata Darmizar, DPRD sudah menjadwalkan untuk mengundang BPKAD dan TAPD untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait hal tersebut. “Besok (Selasa,red) dinas terkait akan diundang rapat di sini. Seperti BPKAD terkait suratnya kepada Setwan, dan TAPD. Kita tak mau daerah ini dinilai jelek dimata orang,” katanya.

Sementara ketika ditanya adanya wacana pemakzulan Bupati Suhardiman Amby, Darmizar menjawab DPRD tak serta merta membicarakan soal pemakzulan. “Pemakzulan itu tak mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui. Makanya kita akan lakukan pendekatan persuasif dengan mengundang mereka (eksekutif, red),” ungkapnya.

Darmizar berharap eksekutif dalam hal ini, Bupati Suhardiman Amby, Ketua TAPD Dedy Sambudi serta instansi terkait bersedia hadir dalam pertemuan dengan DPRD tersebut. “Kalau mereka (eksekutif,red) gak hadir, lembaga bisa menyurati kembali. Dan sah-sah saja; karena mungkin banyak kegiatan. Tapi mereka (eksekutif,red) harus bersurat ke DPRD,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait surat BPKAD ke Setwa serta surat Bupati Kuansing ke Kemendagri. “Saya sendiri ke Kemendagri. Menurut mereka (Kemendagri, red). Tidak perlu terjadi adanya surat ini,” katanya.

Ketika ditanya apakah surat BPKAD ke Setwan dan surat Bupati Kuansing tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Darmizar enggan menjawabnya. “Yang jelas hasilnya sudah saya sampaikan eksekutif, yakni BPKAD dan Bagian Hukum Setda,” ungkapnya.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *