KUANSING (pekanbarupos.co) — Musibah kebakaran rumah terjadi Desa Pulau komang, Kecamatan Sentajo raya, Selasa (24/10) pukul 09.45 WIB. Satu unit rumah milik Andika (34) nyaris ludes diamuk si jago merah.
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Stafri Joni membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik warga yang bertempat di Desa Pulau Komang Sentajo Raya. “Rumah tersebut diketahui milik Andika (34) warga Desa Pulau Komang,” katanya.
Rumah tersebut kata Kapolsek, merupakan rumah bantuan layak huni dari pemerintah. Rumah tersebut nyaris ludes terbakar dilahap sijago merah diduga karena arus pendek (konsleting) aliran listrik. “Diduga korsleting listrik sehingga api menjalar cepat ke rumah tersebut,” katanya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni SE, mengatakan pengamanan dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Stafri Joni SE beserta anggota Polsek Kuanteng.
Proses pemadaman katanya, dilakukan warga serta alat pemadam kebakaran yang digunakan yaitu satu unit mobil Damkar Kabupaten Kuansing. “Anggota Polsek Kuantan Tengah bersama masyarakat bergotong royong memadamkan api,” kata Kompol Syafri.
Kronologi bermula pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 08.00 wib, pemilik rumah Andika (34) pergi bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sekira pukul 09.45 Wib saksi Ranjani yang tinggal didepan rumah korban melihat adanya api yang menyala besar berasal dari kamar depan korban.
“Selanjutnya saksi Ranjani meminta pertolongan kepada warga sekitar dan bersama-sama memadamkan api secara manual, api membakar seluruh bagian rumah,” ungkap Kompol Syafri.
Sekitar pukul 11.00 WIB api berhasil dipadamkan dengan hasil gotong antara Polsek Kuantan Tengah bersama warga dan instansi lainnya. “Akibat kejadian kebakaran tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,” tutup AKP Agus.(cil)
Pekanbaru Pos Riau