Sabtu , 2 Desember 2023
Lokasi 25 Hektar Aset Pemkab Inhu lesap dan dikuasai masyarakat.san

25 Hektar Lahan Pemkab Inhu Lesap

INHU (pekanbarupos.co) — Diduga dijual oknum, setidaknya 25 hektar aset yang tidak bergerak milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) di Desa Kelayang kecamatan Rakit Kulim, Lesap.

Setakat ini lahan tersebut sudah di ekploitasi menjadi perkebunan kelapa sawit milik warga Kecamatan Lubukbatu Jaya. “Sudah kita telusuri, benar ada oknum yang menjualnya,” Kasubag Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agustandi, akhir pekan kemarin.

Agustandi bercerita, aset tersebut diperoleh berdasarkan ganti rugi dari Pemerintah kepada Masyarakat. Ganti rugi dibayarkan melalui Dinas Kehutanan Pemkab Inhu, puluhan tahun silam. ” Lengkap kuitansinya dan aset itu sudah masuk KIB,” sambung Agustandi kerap dipanggil A’A ini kepada Pekanbaru Pos.

Untuk mengambil alih kembali aset tersebut, Pemkab Inhu akan mengusut melalui pengacara negara yang ditunjuk kepada Kasi Datun Kejari Inhu. “SKK kuasanya sudah ditandatangani,” paparnya.

Terpisah Pjs Kepala Desa (Kades) Kelayang, Fadila, dihubungi lewat seluler mengaku tidak tahu tentang kronologi aset daerah berpindah tangan kepada sipembeli. “Saya ngak tau, karena saya sendiri baru ditugaskan sebagai Pjs Kepala Desa dari Kantor Camat, pertengahan September kemarin,” singkat Fadila. Sedangkan Camat Rakit Kulim, Rosmaidah dan Kasi Datun Kejari Inhu belum bisa dihubungi. (san)

About Alzamred Malik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *