Selasa , 11 Februari 2025
Suasana berjalannya rapat paripurna.ist

DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Dalam Penyampaian Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Inhil Masa Jabatan 2018-2023

Rapat dihadiri oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil.ist

TEMBILAHAN (pekanbarupos.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2023 dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil masa jabatan 2018-2023 bertempat di Aula Paripurna, Senin (20/11).

Suasana berjalannya rapat paripurna.ist

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi, ST MT dengan didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Inhil beserta seluruh anggota DPRD Inhil.

Dalam kata sambutannya Ketua DPRD Inhil menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014. Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas  undang-undang tentang nomor 23 tahun 2003 tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti dikarenakan akhir masa jabatan diumumkan oleh pimpinan DPRD Inhil dalam rapat Paripurna Dewan.

Usai sidang paripurna dilanjutkan dengan foto bersama seluruh anggota dewan DPRD Inhil.ist

“Selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur terdapat persetujuan pemberhentian,” Ferryandi Ferryandi

Dikatakan lagi, menanggapi hal tersebut di atas  dan didasari atas satu surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14.8247 tahun 2018 tanggal  11 Oktober 2018 pengangkatan sebagai bupati inhil, dan surat keputusan mendagri nomor 132.14.8248 tahun 2018 tanggal 11 9ktboer tentang pengangkatan Wakil Bupati Inhil.

Proses penandatangan akhir masa jabatan Bupati, Wakil Bupati Inhil masa periode 2018-2023.ist

“Berita acara pengucapan sumpah Bupati Inhil  dan Wakil Bupati Inhil tanggal 22 November thun 2018. Surat gubernur Riau nomor 131.Pemperda/1450  tanggal 25 Oktober 2023,” tambahnya

Sambungnya, berdasarkan rapat hasil badan musyawarah ke17 DPRD tingal 19 November 2023 dan berdasarkan pertimbangan tersebut maka hari ini Senin 20 November 2023 saya selaku pimpinan DPRD Inhil, mengumumkan secara resmi Bupati dan Wakil Bupati Inhil masa jabatan 2018-2023 berakhir pada tanggal 2023.Selanjutnya akan kami usulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Inhil Masa jabatan 2018-2023 kepada Mendagri melalui Gubri untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ketua DPRD Inhil pimpin jalanya rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati, Wakil Bupati Inhil masa periode 2018-2023.ist

“Kami selaku Pimpinan DPRD Inhil berterima ksih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati yang selama ini telah bekerja kerasa dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir menjadi lebih baik,” tutupnya. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan Anggota dewan yang berjumlah 31 orang.

Sementara itu, Dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bupati Inhil menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.

“Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya”, tegas bupati. Sungguh kerjasama yang sinergis dan bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga pembangunan menjadi kesan yang sangat mendalam bagi saya.

“Semoga dengan semangat kebersamaan, Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan”, ucap bupati mengakhiri sambutannya. (galery DPRD Inhil)

 

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *