Selasa , 11 Februari 2025
Kepala Loka BPOM Inhu Emi Amalia saat pemusnahan barang ilegal.san

BPOM Inhu Musnahkan Ribuan Makanan, Obat dan Kosmetik Ilegal

INHU (pekanbarupos.co) — Balai pengawas obat dan makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau musnahkan ribuan obat-obatan, makanan dan kosmetik bernilai ratusan juta rupiah. Ribuan barang-barang dalam bentuk kemasan itu dimusnahkan karena dianggap tidak memenuhi kriteria perdagangan bahkan tidak memenuhi ketentuan mutu, kualitas.

Kepala Loka BPOM Inhu Emi Amalia mengatakan ribuan barang diduga expired itu didapat dari hasil razia dan atau pengawasan periode bulan November tahun 2022 hingga Desember 2023.

Dari hasil pengawasan itu terdapat produk obat, Pangan, Kosmetik, Obat Tradisonal dan Suplemen Kesehatan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan, mutu, kualitas, maupun produk tanpa izin edar alias ilegal yang tidak sesuai dengan Peraturan perundangan undangan yang berlaku. “Nilai ekonomisnya mencapai Rp.218.565.550,- dengan rincian 8.718 kemasan,” ungkap Emi, di Kantor Loka BPOM Inhu, lokasi pemusnahan BB.

Katanya, pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan salah satu upaya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dalam pembangunan pemerintah di bidang Kesehatan.

Dengan demikian, Loka POM di Inhu sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat-obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan pangan olahan serta produk lainnya sehingga hasil pengawasan periode setahun terakhir ditemukan ribuan kemarin tidak layak edar bernilai ratusan juta lalu dimusnahkan.

Pemusnahan produk dilakukan dengan cara membuka dan merusak kemasan lalu diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT. Tenang Jaya Sejahtera di Bekasi, Jawa Barat.

Pada kegiatan kali ini turut dilakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada linta sector, pelaku usaha, dan siswa mengenai obat dan makanan aman sehingga kepada masyarakat tetap dihimbau untuk melakukan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) pada produk obat dan makanan sebelum dikonsumsi.

“BPOM hadir dalam memberikan informasi Obat dan Makanan untuk mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya dalam memilih dan mengonsumsi Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu,” sambungnya.

Ia mencontohkan, melalui Modul KataBPOM masyarakat dapat memperoleh media edukasi dan berbagi tips cara memilih obat dan nakanan yang aman, mengenali hoaks dan cara menangkalnya hingga akses saluran pengaduan dan informasi obat dan makanan yang disajikan dengan lengkap, menarik, dan mudah dipahami di e-book dapat diakses melalui https://bit.ly/KataBPOMModulKIE. “Bukan kata orang, pastikan KataBPOM,” simpul Emi. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *