Jumat , 17 Januari 2025
Kapolsek Ipda Ripal Indrawata, didampingi Kanit Reskrim Polsek, Aipda Rido saat pres relies.san

Polsek LBJ Amankan Pengedar Sabu dan 51,72 Gram BB

INHU (pekanbarupos.co) — Terbesar dalam sejarah, Polsek Kecamatan Lubukbatu Jaya (LBJ) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau amankan barang bukti (BB) diduga bubuk sabu lebih kurang 51,72 gram barang bukti (BB). Barang haram ini disita dari seorang pria diduga pengedar berinisial BH alias Ngadimin (40) warga Desa Sungai Beberapa Hilir, Kecamatan LBJ dan ditangkap, Minggu (10/12).

Penangkapan kepada tersangka (TSK) inisial BH disebuah pondok kebun kelapa sawit Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ oleh Unit Reskrim Polsek LBJ, dipimpin langsung Kapolsek Ipda Ripal Indrawata, didampingi Kanit Reskrim Polsek, Aipda Rido dan anggota.

Pengungkapan peredaran Narkoba dan berujung penangkapan, berawal dari informasi diterima Polisi dari Masyarakat, Minggu (10/12) sekitar pukul 14.00 WIB tentang ada seseorang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, disebuah pondok kebun kelapa sawit, wilayah Desa Pondok Gelugur.

Atas info itu respon cepat Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota turun kelapangan untuk penyelidikan sehingga selang beberapa jam kemudian, ditengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh disebuah pondok kebun kelapa sawit.

Salah seorang dari 4 laki-laki itu merupakan target. Namun ketika tim mendekat pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri, meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilangkan didalam semak belukar dan batang kelapa sawit.

Sedangkan 2 orang lainnya tinggal didalam pondok dan mengaku bernama Supirman (46) dan BH. “Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan,” sebut Kapolsek, Selasa (12/12).

Saat inisial BH digeledah, kata Kapolsek, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya dan dilanjutkan penggeledahan kerumah BH sehingga ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.

Diantaranya 2 pack plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala, kaca pirex, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai, 2 lembar pecahan Rp20 ribu, 2 lembar pecahan Rp5000 dan 5 lembar pecahan Rp2 ribu serta barang bukti lainnya.

“Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain,” papar Kapolsek (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *