Sabtu , 27 Juni 2026

Kasatnarkoba Bengkalis Ikut Musnahkan Narkotika di Polda Riau

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol M lqbal bersama Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri turut ikut dalam pemusnahan tiga jenis Narkotika, bertempat di halaman Mapolda Riau Jl. Pattimura Pekanbaru, Selasa (19/12).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba polres Bengkalis. Dasar Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika, Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 165 / XI / 2023 /SPKT / SATRESNARKOBA / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tgl 11 November 2023.

Saat pemusnahan juga dihadirkan 4 orang tersangka yaitu, Alias Apis, Alias Erik Alias Anto, dan Alias Anto dan Ryansyah Hasyim Daeng Sasa ikut serta melihat barang bawaan nya di musnahkan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba polres Bengkalis.

Adapun Barang Bukti yg dimusnahkan, Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba polres Bengkalis. Narkotika Jenis Shabu seberat 5.172,49 gr (Lima ribu seratus tujuh puluh dua koma empat sembilan) gram, 19.857 (Sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh tujuh) butir narkotika jenis pil extacy, 18.095 (Delapan belas ribu sembilan puluh lima) butir narkotika jenis pil happy five.

Turut hadir giat tersebut, Gubenur Riau H Edi Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol H M Iqbal, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Ketua Pengadilan Tinggi Riau H Siswandriyono, Dandrem Brigjen TNI Dany Rakca Andalasawan, serta undangan lainnya.

Kemudian ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, Sekira Pukul 11.00 Wib kegiatan selesai situasi aman dan lancar.(mil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *