Minggu , 31 Mei 2026

Kurang Dari 24 Jam Polsek Mandau Bekuk Tiga Pria Bathsol Pencabulan Anak di Bawah Umur

MANDAU – Kapolsek Mandau mengamankan tiga orang pelaku yang Diduga nekat melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, tiga pria di Kecamatan Bathin Solapan (Bathsol) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Selasa (26/12).

Kapolsek Mandau saat dikonfirmasi Pekanbaru Pos melalui pesan washapps, Kompol Hairul Hidayat membenarkan telah menangkap tiga pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua gadis dibawah umur, Pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2023 sekira pukul 17.00 wib, TKP Di PKS yang belum jadi Jl. Bambu Kuning Rt. 001 Rw. 008 Desa. Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Ia menyebutkan, kronologis kejadiannya, waktu itu korban dan temannya duduk di sebuah rumah kosong. Pelaku dan teman-temannya lewat dengan mengendarai sepeda motor, lalu pelaku dan teman-temannya mendatangi kedua korban dan menanyakan sedang apa korban ditempat itu.

Pada waktu itu kata Hairul, korban menjawab bahwa korban sedang menunggu temannya, tetapi karena teman korban tidak kunjung datang, sehingga saat itu korban meminta bantuan pelaku dan teman temannya untuk mengantar kedua korban ke rumah teman korban yang berada di 125.

Saat itu jelas Hairul, korban dibonceng oleh pelaku tersebut, dan berkeliling di seputaran PKS yang belum jadi yang berada di Desa Sebangar, saat itu pelaku berinisial G membawa korban D ke jalan yang berbeda. Karena tidak kunjung datang, korban J menelepon korban D dan saat itu di speakerkan sehingga pelaku Y, pelaku B (DPO) dan S mendengar suara korban D seperti berdesah, mendengar hal tersebut pelaku ‘Y terangsang dan mengajak korban J pergi berdua.

“Saat itu korban tidak curiga, namun ditengah jalan pelaku Y’ berhenti dan memparkirkan sepeda motornya, lalu menyuruh korban untuk turun dari motor. Pelaku langung melakukan aksi cabulnya,” ujarnya.

Setelah itu, korban menangis namun takut untuk melakukan perlawanan karena situasi sepi, korban takut pelaku melakukan hal yang nekat. Setelah itu pelaku membawa korban dan bertemu lagi dengan pelaku B (DPO) dan S. Saat itu korban mengatakan bahwa korban ingin pulang sndri saja jalan kaki, tetapi pelaku B mengatakan bahwa dirinya akan mengantar korban pulang, dan korban pun mau, korban berpindah sepeda motor ke sepeda motor pelaku B.

Sedangkan pelaku Y bersama dengan S dan pelaku B (DPO) pergi berdua dengan korban, tetapi pelaku berhenti di sebuah tempat sepi tepatnya banyak pohon-pohon, korban tiba tiba takut dan mengatakan ada apa, saat itu pelaku langsung memarkirkan motornya dan duduk pada posisi disamping korban.

Pelaku sempat mengelus bahu korban namun tiba tiba kepala korban dipukul, sehingga korban tidak sadarkan diri. Saat korban terbangun, korban melihat pelaku tidak ada lagi, korban hanya sendirian, dan korban melihat ada kayu disamping korban serta korban melihat bahwa celana dan celana dalam korban sudah terbuka, saat itu korban menangis dan berusaha mencari pertolongan.

“Karena ada masyarakat yang lewat, korban meminta tolong dan diantarkan pulang oleh orang tersebut, korban memberitahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orang tua korban membuat laporan ke Polsek Mandau,” ujarnya

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *