BENGKALIS – Kapolsek AKP Faizal SH berserta Personel Polsek Bengkalis bergerak sigap dan tanggap mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah panggung milik Hardianto Jln Awang Mahmuda GG.Keluarga RT 04 RW 02 Desa Sungai Alam Kec Bengkalis Kab Bengkalis. Sabtu (30/12) sekira pukul 15.15 wib.
Kehadiran Polsek Bengkalis AKP Faizal SH, bertujuan untuk meminimalisir kerugian baik dari segi harta benda maupun korban jiwa, Personel Polsek Bengkalis yang dipimpin Kapolsek Bengkalis AKP Faizal SH, bergegas melakukan koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya.
Keronologis Kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 15.15 Wib bertempat di Jalan Awang Mahmuda GG.Keluarga RT 04 RW 02 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis telah terjadi kebakaran 1 Unit rumah panggung milik Hardianto yang mana rumah tersebut di tempati Ashari (Sepupu korban).
Sekira pukul 15. 20 Wib Kapolsek Bengkalis AKP Faizal bersama bhabinkamtibmas Desa Sungai Alam Bripka Nick dan SPKT Polsek Bengkalis mendatangi Tkp kebakaran rumah di jalan Awang Mahmuda GG.Keluarga RT 04 RW 02 Desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.
Pada pukul 15.30 Wib pemadam kebakaran Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan 3 Unit Mobil Damkar telah sampai di lokasi dan selanjutnya bhabinkamtibmas dan piket SPKT Polsek Bengkalis beserta masyarakat langsung membantu pemadaman serta pendingin.
Sekira pukul 16.15 WIB api berhasil dipadamkan secara keseluruhan dan Kapolsek Bengkalis AKP Faizal bersama Bhabinkamtibmas Desa sungai alam melakukan pemasangan polis line, saat ini korban kebakaran rumah Ashari dan keluarga di evakuasi sementara di rumah keluarga.
Mengikut Keterangan Korban dan Saksi-saksi, Pada saat kejadian kebakaran Sdra Ashari tidak berada di rumah melainkan berkerja sebagai kuli bangunan di Gg Bubut Desa sungai alam, sedangkan istri Sdra Ashari juga tidak berada rumah melainkan bekerja jualan di Sekolah MAN Desa Kelapapati. Pada saat kejadian kebakaran hanya anak – anak korban yang berada di rumah.
Keterangan Saksi 1, Sekira pukul 15.15 Wib pada saat itu saksi 1 sedang bekerja meramban ( Mencari makan Kambing ) di sekitar lokasi TKP Kebakaran, tidak berapa lama saksi 1 meramban, kemudian saksi 1 melihat api di bagian tengah rumah korban dengan asap tebal, tidak berapa lama api menjadi besar. Saat itu saksi 1 langsung berlari mendekati TKP dan meneriaki orang yang berada di dalam rumah untuk keluar. Pada saat itu anak – anak korban telah keluar rumah.
Keterangan Saksi 2, Pada saat itu saksi 2 sedang bekerja mengangkat kursi dari gudang penyimpanan kursi yang berada di Gg AMD, kemudian saksi 2 melihat ada kepulan asap hitam , sehingga Saksi 2 langsung mencari lokasi asap tebal tersebut dan mendapati Rumah Korban telah terbakar. Selanjutnya saksi 2 menghubungi Bhabinkamtibmas Desa sungai alam Bripak Nick Umbara bahwa di Gg Keluarga telah terjadi kebakaran rumah.
Penyebab kebakaran dalam Lidik Adapun kerugian yang di alami yaitu : 1 Unit Rumah semi permanen milik korban, Surat-surat berharga milik Sdra Ashari, 1 unit sepeda anak-anak, Perlengkapan rumah tangga, Barang elektronik berupa 1 unit TV, 1 unit kulkas dan 1 unit kipas angin.(mil)
Pekanbaru Pos Riau