PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Sesuai komitmen, Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution terbitkan surat penugasan untuk Tim Satgas Gabungan lakukan investigasi terkait persoalan PT SIR dengan masyarakat di Riau, Rabu (3/1).
Surat tugas tersebut, juga sudah diserahkan kepada Tim Satgas Gabungan yang dipimpin Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Riau yang didalamnya terdapat Dinas LHK, Inspektorat, Diskominfotik Riau, Biro Hukum Sertdaprov Riau dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi Riau.
Gubri Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution mengatakan, setelah surat tugas ini dikeluarkan, ia menyampaikan kepada Tim gabungan segera bergerak dan melaksanakan apa yang telah ia sampaikan sebelumnya pada PT SIR. Diantaranya, terkait hak masyarakat sebesar 20 persen dari luas HGU yang dikuasai oleh PT SIR yang seharusnya merupakan kewajiban PT SIR .
Selain itu, juga terkait jumlah lahan HGU yang dikelola oleh PT SIR yang dugaannya juga ada diluar perizinan atau ilegal. Dimana Tim Satgas Gabungan diminta mengawali dari mempelajari peraturan presiden (Perpres) No.88 tahun 2017, dan Perpres No.86 tahun 2018 tentang reforma agraria.
“Hak masyarakat ini satu hal yang tidak bisa ditawar. Jika hak itu diberikan PT SIR maka permasalahan ini tidak akan muncul. Sekarang ini ada apa dengan PT SIR yang tidak bersedia memberikan kepada masyaeakat. Maka itu usut sampai dapat titik terangnya,” tegasnya.
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini juga menyampaikan, jika untuk pengusutan permasalahan ini Tim Satgas Gabungan tidak perlu khawatir. Karena ini merupakan perintah ia sebagai Gubernur Riau dan bertanggung jawab atas penugasan tersebut.
“Sebelumnya saya juga sudah tegaskan, Tim Satgas Gabungan tidak perlu Khawatir, karena ini perintah saya sebagai gubernur dan saya bertanggungjawab.
Sekarang ini, kumpulkan data laporkan kepada saya kita proses. Target kita itu apa yang menjadi hak masyarakat kita kembalikan,” ujarnya.
Intinya, pada Tim Satgas Gabungan segera bergerak laksanakan tugas dengan baik. Karena ini juga merupakan tugas kewajiban sebagai pemerintah yang bertanggungjawab kepada masyarakat serta untuk kemajuan Riau kedepan.
“Saya akan bawa ini sampai ketingkat pusat, saya tidak main-main dan sedikitpun saya tidak akan mundur untuk masyarakat ini. Semoga ini juga sebagai kado untuk masyarakat di tahun 2024 ini,” harapnya.
Lebih jauh, Gubri juga mengatakan jika informasi ini juga sudah disampikan ke beberapa pihak di tingkat pusat. Dimana permasalahan ini sudah lama terjadi dan merugikan masyarakat Riau. Untuk itu ia minta masyarakat, tokoh masyarakat dan organisasi serta lainya di Riau bisa mendukung semua ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
“Sekarang ini yang kita tanya mana suara tokoh-tokoh di Riau. Mari sama-sama berjuang jika memang ingi Riau ini maju masyarakat sejahtera. Karena untuk menejahterakan masyarakat itu tidak lepas dari meberikan apa yang menjadi hak mereka,” tutup Gubri
Sebagaimana diketahui, Persoalan PT SIR dengan masyarakat naik ke permukaan menyoal bagi hasil 20 persen lahan yang diduga tidak dipenuhi. Bahkan soal luas garapan lahan pun mulai disorot yang sebelumnya masyarakat pun sempat melakukan aksi demo di DPRD Riau beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan Tim Satgas Gabungan ini, buntut dari kekecewaan Gubernur Riau Edy Natar yang sebelumnya memfasilitasi masyarakat untuk pembahasan. Hanya saja pihak PT SIR tidak hadir tampa alasan secara tidak lansung tidak ada etika dan menghargai gubernur Riau.
Sementara permasalahan ini, masyarakat mengadu pada beliau karena masyarakat merasa sebagai Gubernur tempat mengadu. Maka itu ia hadir langsung untuk pembahasan. (dre)
Pekanbaru Pos Riau