BAGANBATU (pekanbarupos.co) — Surat pemberitahuan dan peringatan tak diindahkan, akhirnya Puluhan satpol PP Kecamatan Bagan Sinembah bersama personil Polsek Bagan Sinembah dan personil TNI Koramil 03/Bgs melakukan pembongkaran tenda dan lapak pedagang di Pajak Lama.Senin (22/1/24).
Pembongkaran tenda dan lapak pedagang ini dipimpin langsung Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin dan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri S.Sos MM didampingi Wakapolsek AKP Syafyandra SH, Danpos Bagan Batu Peltu S.Y Fuad mewakili Danramil 03/Bgs,Lurah Bagan Batu Kota,Kasi Pembangunan Zulfikar dan Penghulu Bagan Batu Asnawi.
Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin disela- sela penertiban itu menjelaskan, Sebelum penertiban ini Upika Bagan Sinembah telah memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada seluruh pedagang di Pasar Tradisional pajak lama untuk tidak berjualan di badan jalan.
” Terhitung tanggal 15-22 Januari kemarin sudah kami beri tenggang waktu untuk membongkar masing- masing namun tak diindahkan, maka dari itu kami bersama Upika lainnya melakukan pembongkaran dan penertiban secara bersama,” jelas Camat Bagan Sinembah Drs.Ahmad Atin.
Camat mengaku, sebelumnya banyak masyarakat mengadu dan resah terhadap banyaknya pedagang dan parkir menggunakan badan jalan di pajak lama Bagan Batu yang dinilai sangat menggangu ketertiban umum serta kelancaran arus lalulintas. “Oleh karena itu hari ini kita lakukan pembongkaran dan penertiban terhadap pedagang dan parkir,” sebutnya.
Lanjut Camat, Kedepannya Pajak lama harus tertib dan tidak lagi ada pedagang maupun parkir menggunakan bahu jalan, jika nantinya ada pedagang yang berjualan di bahu jalan/ badan jalan lagi maka akan diangkat langsung oleh satpol PP.
“Kita sudah perintahkan satpol PP, setelah penertiban ini untuk tegas mengawasi dan mengontrol pedagang yang jualan di badan jalan, jika bandel supaya dibongkar langsung,” tegas Camat. Pantauan dilokasi, penertiban parkir dan pembongkaran lapak pedagang tersebut berjalan aman dan lancar.( met).