INHU (pekanbarupos.co) — Aroma dugaan korupsi mulai menguap sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai diperiksa.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru Pos, aparat penegak hukum (APH) dari penyidik Tipikor Polres Inhu mulai periksa sejumlah pejabat. Diantaranya oknum Kadispora Pemkab Inhu inisial AP, oknum Kadishub inisial JS dan dua orang pejabat lainnya dari Dinas Pendapat keuangan daerah.
Keempat orang oknum ASN di lingkungan Pemkab Inhu itu diperiksa guna meminta klarifikasi tentang dugaan penyelewengan keuangan negara tahun anggaran 2021 – 2022 di Dinas Kominfo. Karena ke empat oknum terperiksa itu adalah eks pejabat di Dinas Kominfo.
“Sudah empat orang yang diperiksa guna klarifikasi penggunaan APBD 2021 dan 2022 lalu,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, belum lama ini.
Masih kata sumber belakangan, pihak penyidik Tipikor Polres Inhu sudah mendatangi Diskominfo lalu mendatangi Kadiskominfo Arief Fadillah guna berkoordinasi sekaligus fullbaket penyidik.
“Belakangan penyidik juga sudah mendatangi kantor Dinas Kominfo guna koordinasi baik klarifikasi hingga penyerahan undangan panggilan,” ujar sumber.
Sayang keempat pejabat yang dimaksud hingga saat ini tidak dapat dikonfirmasi, guna mendapatkan informasi valid terkait benar tidaknya mereka dipanggil lantaran duggan korupsinya yang menyasar mereka saat menjabat sebagai pimpinan di Dinas Kominfo Inhu itu.
Dicoba untuk dimintai klarifikasi ke kantor Dispora yang disebut-sebut salah satu terperiksa dugaan korupsi, berjam-jam ditunggy yang bersangkutan tak dapat ditemui. “Bapak lagi rapat,” ujar ajudan Kadispora.
Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap 081230953XXX perihal benar atau tidaknya beberapa pejabat teras Inhu itu dipanggil dalam perkara penanganan dugaan korupsi, sayangnya juga belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Arif Fadillah membenarkan bahwa awal bulan lalu pihak penyidik memang mendatangi kantornya untuk menyerahkan undangan panggilan guna pemeriksaan dugaan korupsi APBD 2021 hingga 2022 lalu kepada empat mantan pejabat tersebut.
“Undangan panggilan kepada empat mantan pejabat itu diserahkan pihak kepolisian kepada kami selaku Diskominfo sebelum akhirnya didistribusikan oleh kami sendiri kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Kadis Kominfo Inhu, Arif Fadilah saat ditemui di ruangannya, Senin (5/2).
Lebih lanjut Arif menjelaskan, keempat pejabat tersebut juga sempat mendatangi kantor Kominfo guna mengambil data atau berkas yang dibutuhkan oleh penyidik Tipikor itu, khususnya anggaran kerja sama publikasi tahun 2021 hingga 2022 lalu. (san)